Nama Wakil Presiden saat ini, Gibran Rakabuming Raka, kerap disebut-sebut sebagai kandidat kuat untuk Pilpres 2029.
Seiring dengan spekulasi tersebut, latar belakang pendidikannya, khususnya ijazah SMA dari Singapura, telah menjadi sasaran empuk gugatan perdata dan pertanyaan publik.
Sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo, telah menyoroti dugaan kejanggalan dalam riwayat pendidikan Gibran, seperti durasi sekolah di Orchid Park Secondary School yang disebut hanya dua tahun tanpa melampirkan ijazah kelulusan, serta jeda 13 tahun sebelum diterbitkannya surat penyetaraan pada 2019.
Dengan adanya kebijakan KPU yang baru, publik bertanya-tanya apakah keputusan ini secara tidak langsung akan melindungi calon-calon tertentu, termasuk Gibran, dari pengujian lebih lanjut atas latar belakang pendidikan mereka.
Sehingga sulit bagi publik untuk mengusik dan mempertanyakan keabsahan dokumen-dokumen tersebut di kemudian hari.
Polemik Ijazah Jokowi yang Tak Kunjung Usai
Kecurigaan publik semakin menguat mengingat polemik ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah bergulir selama bertahun-tahun dan berulang kali menjadi objek gugatan hukum.
Meskipun Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai almamater Jokowi telah berkali-kali menegaskan keaslian ijazahnya, isu ini terus diangkat dan menjadi senjata politik.
Presiden Jokowi sendiri menduga ada 'agenda besar politik' dan 'kekuatan besar' di balik isu ijazah palsu yang terus-menerus digulirkan, bahkan sampai menyeret nama Gibran dan cucunya, Jan Ethes.
Baca Juga: PN Sleman Tak Berwenang Adili Ijazah Jokowi? Penggugat: Hakim Salah Mengartikan Gugatan
Kebijakan KPU yang kini menutup akses publik terhadap ijazah capres-cawapres pun seolah menjadi selaras dengan narasi tersebut, memunculkan spekulasi bahwa ada keinginan untuk "mengubur" isu serupa agar tidak lagi menjadi gangguan di masa depan.
Jika isu ijazah Presiden yang menjabat saat ini saja masih diragukan dan terus dipertanyakan keasliannya oleh sebagian publik, maka kebijakan pembatasan akses informasi ini dikhawatirkan hanya akan memperkeruh situasi dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemimpin negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang DIY: 40 Warga Dirawat Medis, Kerusakan Terkonsentrasi di Bantul