- Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka menimbulkan kecurigaan di tengah publik
- Roy Suryo menemukan ada dugaan manipulasi terhadap ijazah yang dimiliki Gibran dari Singapura
- Kemendikdasmen diminta terbuka dan mengusut dugaan tersebut agar jelas di masyarakat
SuaraJogja.id - Ijazah setara SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Pakar telematika, Roy Suryo, mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan kejanggalan pada riwayat pendidikan Gibran.
Kedatangan Roy Suryo pada Selasa, 23 September 2025, bertujuan untuk mendapatkan ketegasan mengenai penyetaraan ijazah Gibran yang dianggap penuh kekeliruan.
Menurut Roy Suryo, kasus penyetaraan ijazah seperti yang terjadi pada Gibran adalah hal baru dan kronologinya tergolong rumit.
Roy mempertanyakan beberapa kejanggalan, salah satunya terkait riwayat pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School, Singapura.
Sorotan pada Riwayat Pendidikan di Orchid Park Secondary School
Gibran Rakabuming Raka diketahui pernah menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School, Singapura, dari tahun 2002 hingga 2004.
Namun, yang menjadi perhatian adalah keberadaan rapor yang hanya menunjukkan kelas 10 dan 11 SMA.
Roy Suryo juga mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara tahun masuk dan tahun lulus yang tertera dalam riwayat pendidikan tersebut, menunjukkan adanya perubahan data.
Baca Juga: Gibran dan Misteri 'Pendidikan Terakhir': Skandal KPU yang Bisa Pengaruhi Pilpres 2029?
"Riwayat pendidikannya ini, dari Orchid Park Secondary School, Singapore itu ada rapor kelas 10 dan 11, itu saja fotokopi rapornya. Tahunnya pun berbeda, jadi ini berubah lagi datanya," ujar Roy Suryo.
Kejanggalan ini menimbulkan dugaan adanya kesengajaan dalam proses penyetaraan ijazah setara SMA tersebut, memicu pertanyaan publik mengenai validitas dan transparansi riwayat pendidikan Wakil Presiden.
Pihak Kemendikdasmen diharapkan dapat memberikan penjelasan komprehensif untuk menanggapi sorotan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul