- Kasus penipuan pembuatan SIM berhasil diungkap Polresta Jogja
- Para pelaku belajar secara otodidak dan menawarkan kepada pelanggan
- Satu orang menjadi DPO atas kasus pembuatan SIM palsu ini
"Kalau kita tarik rata-rata hampir Rp 50 juta per bulan," ucapnya.
Diungkapkan Adrian, rata-rata pelanggan SIM palsu berasal dari luar Pulau Jawa, seperti Maluku, Papua, serta Sulawesi.
Korbannya kebanyakan memerlukan jasa ini untuk melengkapi persyaratan supir di perusahaan tambang hingga perkebunan.
Polisi menegaskan bahwa hasil dari SIM palsu ini pun tetap bisa dilihat secara kasat mata.
Misalnya saja dari hologram yang tak terlihat logo Tribrata dan Korlantas.
Kemudian bisa diperhatikan dari laminasi kartu SIM yang tidak menunjukkan gambar Merah Putih.
"Dari material tampak visual juga berbeda dengan standar yang ditentukan," tandasnya.
Selain menangkap para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
Mulai dari printer, bahan ID card, hingga sejumlah ponsel.
Baca Juga: Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
Akibatnya perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 45 a ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU Nomor 1 2024 tentang ITE. Serta Pasal 263 ayat 1 KUH Pidana, atau Pasal 264 KUH Pidana atau Pasal 266 KUH Pidana jo Pasal 55 ayat 1 jo Pasal 64 KUH Pidana dengan ancaman enam tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Yogyakarta Darurat Parkir Liar: Wisatawan Jadi Korban, Pemda DIY Diminta Bertindak Tegas!
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja