- Kejati DIY menyita barang bukti yang diduga terlibat dalam aksi perkara hukum yang menyeret Eka Surya Prihantoro
- Kasus korupsi internet tersebut mencapai Rp3 miliar
- Satu buah mobil yang berada di Semarang, Jawa Tengah menjadi incaran Kejati DIY
Meski begitu, proses penelusuran aliran dana masih berlangsung.
Tim penyidik juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi tersebut, termasuk pihak-pihak swasta.
Hingga kini, belum ada pengembalian kerugian negara dari pihak tersangka.
"Kami terus menggali ke mana saja aliran dana ini. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain selain ESP, baik dari internal Kominfo maupun pihak luar," ungkapnya.
Atas perbuatannya, ESP dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, atau Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman yang menanti ESP minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
"Penyidikan masih terus berjalan, kemungkinan masih ada tambahan barang bukti yang akan disita," ungkapnya.
Modus Tambah Penyedia Internet yang Baru
Dalam dugaan kasus korupsi layanan bandwidth, ESP saat menjabat Kadis Kominfo sudah berlangganan internet melalui dua penyedia, PT SIMS dan PT GPU, yang kapasitasnya mencukupi.
Namun sejak November 2022, ESP justru menambah penyedia baru, PT MSD, tanpa kajian kebutuhan.
Baca Juga: Mantan Kadiskominfo jadi Tersangka, Bupati Sleman: Rotasi Jabatan Tak Terkait Kasus
Penambahan itu menghabiskan anggaran Rp3,9 miliar Rp300 juta untuk 2022, Rp1,8 miliar pada 2023, dan Rp1,8 miliar pada 2024.
Pada 2023 hingga 2025 Diskominfo Sleman juga menyewa layanan collocation DRC ke PT MSA dengan biaya Rp198 juta per tahun.
Pola pengadaan langsung inilah yang disebut penyidik membuka ruang praktik korupsi.
Dari hasil penyidikan, ESP terbukti memanfaatkan penambahan penyedia internet dan DRC untuk meminta uang kepada dua rekanan, yaitu direktur PT MSD dan PT MSA.
Total dana yang diterima mencapai Rp901 juta.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Bantul Siaga! Puncak Musim Hujan 2026 Ancam Bencana Cuaca Ekstrem
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu
-
Jogja Jadi Tourist Darling, Pujian Bertebaran di Medsos hingga Kunjungan Destinasi Merata