- Satpol PP Bantul menggelar razia sampah liar
- Empat orang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan
- Operasi penertiban terus dilakukan
SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat orang pelaku pembuangan sampah sembarangan.
Kasi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati, menjelaskan bahwa para pelaku tertangkap saat aparat gabungan menggelar operasi di wilayah Kecamatan Kasihan, Kamis (25/9/2025) kemarin.
Saat ini, kasus tersebut sudah masuk proses penanganan lebih lanjut.
"Empat pelaku berhasil diamankan dalam giat OTT pembuangan sampah liar di Kecamatan Kasihan," kata Sri Hartati, Jumat (26/9/2025).
Operasi gabungan yustisi dan non-yustisi itu dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Bantul Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
Razia dimulai sejak pukul 03.30 WIB di sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar, seperti ruas Jalan Karawitan, Ring Road Selatan, dan Jalan Bibis Raya di Kecamatan Kasihan.
Selain itu, petugas juga menyisir kawasan Kecamatan Banguntapan di sekitar Ring Road Timur, Kelurahan Baturetno dan Wirokerten, serta wilayah Kecamatan Sewon di ruas Jalan Lingkar Selatan Panggungharjo dan Bangunharjo.
Meski masih ditemukan tumpukan sampah liar di Banguntapan dan Sewon, petugas belum berhasil menangkap pelaku di lokasi tersebut.
Sri Hartati menegaskan, operasi penertiban sampah liar akan terus digencarkan dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul dan petugas Satlinmas dari berbagai kelurahan.
Baca Juga: DIY Terancam Rusak: GKR Mangkubumi Desak Stop Total Tambang di Merapi dan Bantul
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan demi menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Mari bersama-sama wujudkan Bantul yang bersih, sehat, dan nyaman," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Cuaca Panas Menyengat, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Luar, Ini Alasannya
-
Lonjakan Jutaan Tablet Alprazolam di Sleman, Dinkes Catat Penebusan Dobel hingga Apoteker Diancam
-
BRI Peduli Perkuat Komitmen Lingkungan, Latih 500 Volunteer Kelola Sampah di MotoGP Mandalika 2026
-
Pinjol Mudah Cair, Nasabah Gampang Dipermalukan, Reformasi Penagihan Mendesak
-
Berkaca Kasus Keracunan, Jogja Uji MBG Prasmanan dan Tak Lagi Pakai Ompreng