- Satpol PP Bantul menggelar razia sampah liar
- Empat orang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan
- Operasi penertiban terus dilakukan
SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat orang pelaku pembuangan sampah sembarangan.
Kasi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati, menjelaskan bahwa para pelaku tertangkap saat aparat gabungan menggelar operasi di wilayah Kecamatan Kasihan, Kamis (25/9/2025) kemarin.
Saat ini, kasus tersebut sudah masuk proses penanganan lebih lanjut.
"Empat pelaku berhasil diamankan dalam giat OTT pembuangan sampah liar di Kecamatan Kasihan," kata Sri Hartati, Jumat (26/9/2025).
Operasi gabungan yustisi dan non-yustisi itu dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Bantul Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
Razia dimulai sejak pukul 03.30 WIB di sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar, seperti ruas Jalan Karawitan, Ring Road Selatan, dan Jalan Bibis Raya di Kecamatan Kasihan.
Selain itu, petugas juga menyisir kawasan Kecamatan Banguntapan di sekitar Ring Road Timur, Kelurahan Baturetno dan Wirokerten, serta wilayah Kecamatan Sewon di ruas Jalan Lingkar Selatan Panggungharjo dan Bangunharjo.
Meski masih ditemukan tumpukan sampah liar di Banguntapan dan Sewon, petugas belum berhasil menangkap pelaku di lokasi tersebut.
Sri Hartati menegaskan, operasi penertiban sampah liar akan terus digencarkan dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul dan petugas Satlinmas dari berbagai kelurahan.
Baca Juga: DIY Terancam Rusak: GKR Mangkubumi Desak Stop Total Tambang di Merapi dan Bantul
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan demi menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Mari bersama-sama wujudkan Bantul yang bersih, sehat, dan nyaman," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kendaraan Kustom Makin Marak di Jogja, Legalitas Masih Jadi PR Besar
-
Gamelan Makin Digandrungi di Amerika, Pakualaman Beri Peringatan Keras ke Warga Lokal
-
Ada Suara Gemuruh saat Gempa Bantul, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
HONOR Tour Hadir di Yogyakarta, Sasar Kebutuhan Teknologi Pelajar dan Mahasiswa
-
Diserbu Hampir 1 Juta Pasien RI, Malaysia Kantongi RM2.2 Miliar dari Wisata Kesehatan