- Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Hibah Pariwisata
- ARPI Indonesia memberikan apresiasi sekaligus kritik terhadap tersangka yang belum ditahan
- Kasus ini menjadi potret hitamnya penggunaan anggaran yang semula untuk rakyat justru disalahgunakan oleh pejabat
SuaraJogja.id - Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI), melalui Ketuanya Dani Eko Wiyono, menyuarakan apresiasi sekaligus keprihatinan mendalam terkait perkembangan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata tahun 2020 di Kabupaten Sleman.
Kasus ini telah menyeret nama mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, sebagai tersangka.
Dani menekankan pentingnya pengungkapan tuntas dan keadilan bagi rakyat, sembari menyoroti pertanyaan publik terkait belum adanya penahanan terhadap Sri Purnomo.
Dalam pernyataannya, Dani Eko Wiyono menyampaikan penghargaan tinggi kepada Kejaksaan Negeri Sleman yang dipimpin oleh Bapak Bambang Yunianto atas langkah proaktif dalam menangani kasus ini.
"Kami sangat mengapresiasi terkait langkah Kejaksaan Negeri Sleman yang diketuai dan dikepalai oleh Bapak Bambang Yunianto," ujar Dani, Selasa (30/9/2025).
Seraya menambahkan bahwa penanganan kasus ini memberikan pencerahan bahwa korupsi harus diberantas dan pelakunya dihukum setimpal.
Modus Korupsi Dana Pariwisata yang Menyeret Sri Purnomo
Modus operandi korupsi ini berpusat pada penyalahgunaan Dana Hibah Pariwisata tahun 2020 yang disebut sebagai "dana Covid-19" atau dana penanggulangan bencana.
Menurut Dani Eko Wiyono, dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk "menghidupi masyarakat" di tengah pandemi, namun justru dikorupsi.
Baca Juga: Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan dana yang sejatinya ditujukan untuk kesejahteraan dan pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di Sleman.
Korupsi dana bencana seperti ini berpotensi dikenakan hukuman berat, termasuk hukuman mati.
Pertanyaan Publik dan Komitmen ARPI
Meskipun mengapresiasi penetapan tersangka, Dani melayangkan pertanyaan mengenai status Sri Purnomo yang, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, belum dilakukan penahanan.
"Saya juga masih mempertanyakan adanya proses yang terjadi hari ini dengan ditetapkannya tersangka Saudara Sri Purnomo, yang mana beliau mantan Bupati Sleman sebelumnya belum ditahan," kata Wiyono.
ARPI Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengawal kasus ini hingga tuntas ke akar-akarnya, memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Wujudkan Mobil Impian, BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Suku Bunga Mulai 1,81 Persen
-
Rayakan HUT Ke-81 RI Lebih Hemat dengan Ragam Promo Spesial dari BRI
-
Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional
-
Yuk Nikmati Liburan Seru ke Pantai Selatan Yogyakarta Bareng PORTA