- Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Hibah Pariwisata
- ARPI Indonesia memberikan apresiasi sekaligus kritik terhadap tersangka yang belum ditahan
- Kasus ini menjadi potret hitamnya penggunaan anggaran yang semula untuk rakyat justru disalahgunakan oleh pejabat
SuaraJogja.id - Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI), melalui Ketuanya Dani Eko Wiyono, menyuarakan apresiasi sekaligus keprihatinan mendalam terkait perkembangan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata tahun 2020 di Kabupaten Sleman.
Kasus ini telah menyeret nama mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, sebagai tersangka.
Dani menekankan pentingnya pengungkapan tuntas dan keadilan bagi rakyat, sembari menyoroti pertanyaan publik terkait belum adanya penahanan terhadap Sri Purnomo.
Dalam pernyataannya, Dani Eko Wiyono menyampaikan penghargaan tinggi kepada Kejaksaan Negeri Sleman yang dipimpin oleh Bapak Bambang Yunianto atas langkah proaktif dalam menangani kasus ini.
"Kami sangat mengapresiasi terkait langkah Kejaksaan Negeri Sleman yang diketuai dan dikepalai oleh Bapak Bambang Yunianto," ujar Dani, Selasa (30/9/2025).
Seraya menambahkan bahwa penanganan kasus ini memberikan pencerahan bahwa korupsi harus diberantas dan pelakunya dihukum setimpal.
Modus Korupsi Dana Pariwisata yang Menyeret Sri Purnomo
Modus operandi korupsi ini berpusat pada penyalahgunaan Dana Hibah Pariwisata tahun 2020 yang disebut sebagai "dana Covid-19" atau dana penanggulangan bencana.
Menurut Dani Eko Wiyono, dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk "menghidupi masyarakat" di tengah pandemi, namun justru dikorupsi.
Baca Juga: Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan dana yang sejatinya ditujukan untuk kesejahteraan dan pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di Sleman.
Korupsi dana bencana seperti ini berpotensi dikenakan hukuman berat, termasuk hukuman mati.
Pertanyaan Publik dan Komitmen ARPI
Meskipun mengapresiasi penetapan tersangka, Dani melayangkan pertanyaan mengenai status Sri Purnomo yang, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, belum dilakukan penahanan.
"Saya juga masih mempertanyakan adanya proses yang terjadi hari ini dengan ditetapkannya tersangka Saudara Sri Purnomo, yang mana beliau mantan Bupati Sleman sebelumnya belum ditahan," kata Wiyono.
ARPI Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengawal kasus ini hingga tuntas ke akar-akarnya, memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta