- Video dugaan perusakan dan penangkapan Perdana Arie dipublikasikan di medsos
- BARA ADIL mengecam keras atas publikasi video itu
- Harusnya polisi mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tak mempublikasikan video yang ramai sorotan
SuaraJogja.id - Tim hukum Barisan Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (BARA ADIL) menyoroti langkah Polda DIY yang membagikan video diduga aksi perusakan yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Perdana Arie Veriasa, ke publik.
Video itu kini telah beredar melalui media sosial resmi kepolisian Polda DIY.
Anggota tim hukum BARA ADIL, Muhammad Rakha Ramadhan, menyayangkan publikasi yang menampilkan wajah diduga pelaku perusakan Perdana Arie tanpa sensor media sosial. Padahal proses hukum masih berjalan.
"Menyayangkan ada publikasi yang menampilkan wajah langsung tanpa disensor di tengah proses hukum yang tengah berjalan," kata Rakha saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025).
Menurut Rakha, tindakan tersebut berpotensi mencederai prinsip hukum yang berlaku.
Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum seharusnya mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Polisi perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghargai proses hukum yang berjalan, seseorang barulah dapat dinyatakan bersalah setelah ada putusan pengadilan," tandasnya.
Sebelumnya, Perdana Arie Veriasa yang merupakan staf Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNY ditangkap Polda DIY pada Rabu (24/9/2025) lalu.
Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan aksi demonstrasi di depan Mapolda DIY beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Perdana Arie Veriasa Ditangkap Polda DIY, BEM KM UNY Tuntut Pembebasan, Ini Alasannya
Video penangkapan Arie kemudian dipublikasikan melalui akun Instagram resmi Polda DIY dan menyebar luas di media sosial.
Pernyataan Polda DIY
Polda DIY membenarkan penangkapan yang dilakukan kepada salah seorang mahasiswa yang juga merupakan staf Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Perdana Arie Veriasa.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Ditreskrimum Polda DIY) pada tanggal 24 September 2025.
"Ditreskrimum Polda DIY telah mengamankan salah satu orang yang diduga melakukan pengrusakan dan pembakaran fasilitas Markas Komando (Mako) Polda DIY pada saat kerusuhan tanggal 29 agustus 2025," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan, dalam keterangannya dikutip, Selasa (30/9/2025).
Disampaikan Ihsan, pelaku yang telah diamankan berinisial PA (20). Adapun alamat sesuai KTP yakni Klaten Utara, Jawa Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Kunjungan ke UGM, Megawati Ragukan Data Sejarah Penjajahan dan Jumlah Pulau Indonesia
-
Bukan Sekadar Antar Jemput: Bus Sekolah Inklusif Kulon Progo Dilengkapi Pelatihan Bahasa Isyarat
-
Maxride Bikin Bingung, Motor Pribadi Jadi Angkutan Umum? Nasibnya di Tangan Kabupaten/Kota
-
Megawati ke UGM: Soroti Biodiversitas dan Masa Depan Berkelanjutan
-
Alasan Kocak Megawati Soekarnoputri Tolak Kuliah di UGM: 'Nanti Saya Kuper'