- Nasib Maxride di Jogja tanpa kejelasan antara motor pribadi atau angkutan umum
- Pemda DIY menyebut aplikator Maxride tidak kooperatif
- Akhirnya aturan kendaraan roda tiga ini harus dibuat oleh kabupaten/kota
"Kalau terus tidak kooperatif, bisa saja ujungnya ada langkah hukum. Kita juga sudah koordinasi dengan Ditlantas dan kepolisian," ungkapnya.
Made menambahkan, sebenarnya Pemda DIY masih membuka kemungkinan Maxride bisa beroperasi di beberapa wilayah.
Namun pengaturan operasional Maxride harus sesuai kebutuhan dengan syarat mengurus administrasi terkait perizinan kendaraan seperti Maxride untuk mengangkut orang atau barang.
Untuk itu pemberian kewenangan perizinan mestinya di tingkat kabupaten/kota alih-alih propinsi.
Hal itu dimaksudkan untuk mengetahui urgensi penambahan angkutan warga di daerah masing-masing.
Ia mencontohkan Gunungkidul dan Kulon Progo yang masih minim jumlah angkutan umumnya. Persoalan itu yang memungkinkan Maxride bisa beroperasi di wilayah tersebut.
"Sebenarnya bukan tidak boleh, [tapi] layanannya itu mau diatur seperti apa, mungkin ada batasan layanan. Nah tinggal pengaturan, Kabupaten kota seperti apa untuk itu. Misal Gunungkidul Kulon Progo monggo saja kalau diatur kawasannya dimana, terus kalau Kota mau bagaimana, misal tidak ya tidak," tandasnya.
Sedangkan di Kota Jogja, menurut Made, sudah hampir tidak mungkin menambah moda transportasi massal seperti Maxride karena sempitnya jalan dan banyaknya transportasi yang ada.
Pemda pun akan kembali memanggil pemkab/pemkot untuk membahas dan mensosialisasikan masalah Maxride.
Baca Juga: Maxride di Yogyakarta Makin Merajalela: Dishub Saling Lempar Tanggung Jawab
"Ya iya [harus rapat lagi], kita kan juga tidak bisa serta merta melakukan penegakan, harus ada sosialisasi. Mau kita semua yang ada di DIY, terutama di perkotaan, ada pengaturan yang baik," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Upacara HUT RI ke-81 di Kulon Progo Berlangsung Tanpa Tenda Pejabat, Seluruh Peserta Berdiri Sejajar
-
Ketika Persoalan Bangsa Tak Kunjung Usai, Bendera 25 Meter Mengingatkan Arti Cinta Tanah Air
-
Civitas Akademika Jogja Pilih Sindir MBG, Kopdes hingga Korupsi Lewat Karnaval Kemerdekaan
-
Perubahan Iklim Mulai Menggerus Produktivitas Ternak, Pakar UGM Dorong Strategi Baru
-
KKN Berubah Jadi Misi Kemanusiaan, 61 Mahasiswa UMY Bertahan di Tengah Bencana NTT