- Nasib Maxride di Jogja tanpa kejelasan antara motor pribadi atau angkutan umum
- Pemda DIY menyebut aplikator Maxride tidak kooperatif
- Akhirnya aturan kendaraan roda tiga ini harus dibuat oleh kabupaten/kota
"Kalau terus tidak kooperatif, bisa saja ujungnya ada langkah hukum. Kita juga sudah koordinasi dengan Ditlantas dan kepolisian," ungkapnya.
Made menambahkan, sebenarnya Pemda DIY masih membuka kemungkinan Maxride bisa beroperasi di beberapa wilayah.
Namun pengaturan operasional Maxride harus sesuai kebutuhan dengan syarat mengurus administrasi terkait perizinan kendaraan seperti Maxride untuk mengangkut orang atau barang.
Untuk itu pemberian kewenangan perizinan mestinya di tingkat kabupaten/kota alih-alih propinsi.
Hal itu dimaksudkan untuk mengetahui urgensi penambahan angkutan warga di daerah masing-masing.
Ia mencontohkan Gunungkidul dan Kulon Progo yang masih minim jumlah angkutan umumnya. Persoalan itu yang memungkinkan Maxride bisa beroperasi di wilayah tersebut.
"Sebenarnya bukan tidak boleh, [tapi] layanannya itu mau diatur seperti apa, mungkin ada batasan layanan. Nah tinggal pengaturan, Kabupaten kota seperti apa untuk itu. Misal Gunungkidul Kulon Progo monggo saja kalau diatur kawasannya dimana, terus kalau Kota mau bagaimana, misal tidak ya tidak," tandasnya.
Sedangkan di Kota Jogja, menurut Made, sudah hampir tidak mungkin menambah moda transportasi massal seperti Maxride karena sempitnya jalan dan banyaknya transportasi yang ada.
Pemda pun akan kembali memanggil pemkab/pemkot untuk membahas dan mensosialisasikan masalah Maxride.
Baca Juga: Maxride di Yogyakarta Makin Merajalela: Dishub Saling Lempar Tanggung Jawab
"Ya iya [harus rapat lagi], kita kan juga tidak bisa serta merta melakukan penegakan, harus ada sosialisasi. Mau kita semua yang ada di DIY, terutama di perkotaan, ada pengaturan yang baik," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo