- RKUHAP saat ini dianggap memperkuat aparat penegak hukum tanpa batasan yang jelas
- Hal ini akan menyulitkan advokat melakukan pendampingan
- Potensi munculnya konflik akan semakin besar
SuaraJogja.id - Dosen Fakultas Hukum UGM Muhammad Fatahillah Akbar, menyoroti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
Ia diketahui tergabung dalam salah satu tim penyusun KUHAP tersebut.
Adapun saat ini RKUHAP itu tengah dibahas intensif oleh DPR melibatkan partisipasi publik maupun akademisi.
Pembahasan revisi RUU KUHAP ini diharapkan bisa menyelaraskan kekurangan yang ada di KUHAP sebelumnya.
Termasuk menjamin perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
Akbar menilai draft RKUHAP yang ada ini dinilai cenderung menguatkan kewenangan penegak hukum tanpa adanya pembatasan yang jelas.
Terlebih dalam hak pendampingan hukum serta keterbatasan akses advokat saat pemeriksaan awal.
Hal itu bisa memicu munculnya konflik dari berbagai pihak.
"Masih akan dibahas lebih komprehensif dan spesifik sehingga kewenangan antara institusi semakin tegas, jelas, dan juga melindungi Hak Asasi Manusia," kata Akbar, dikutip, Senin (6/10/2025).
Baca Juga: Alasan Kocak Megawati Soekarnoputri Tolak Kuliah di UGM: 'Nanti Saya Kuper'
Akbar bilang dalam menghadapi konflik kewenangan yang terjadi saat ini akan diberikan batasan-batasan yang lebih baik lagi.
Sebagai contoh kewenangan, dalam melakukan penahanan, penangkapan, dan lain sebagainya harus melakukan izin ketua Pengadilan Negeri yang kemudian tetap diuji melalui peradilan.
Menurut Akbar, Hukum Acara Pidana idealnya menjamin adanya keadilan antara pelaku, korban, dan masyarakat.
Oleh sebab itu, keterlibatan partisipasi atau masukan dari berbagai pihak sangat penting untuk diperhatikan dalam penyusunan RKUHAP ini.
Baik dari masyarakat sipil, akademis, hingga pakar hukum.
"Kita ingin menentukan hubungan penyeimbang antara keseluruhan hak-hak tersebut," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri