- Seorang suami di Sleman mengeroyok pria yang didapati sekamar dengan istrinya yang pisah ranjang.
- Pengeroyokan brutal dilakukan bersama dua teman menggunakan palu, helm, hingga bongkahan aspal.
- Ketiga pelaku ditangkap dan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Akibat penganiayaan sadis itu, korban menderita luka parah di dahi, pelipis, kaki, dan tangan. Ia segera dilarikan ke RSA UGM Sleman untuk mendapatkan perawatan intensif.
Tim Reskrim Polsek Gamping yang menerima laporan langsung bergerak cepat, melakukan penyelidikan, dan berhasil meringkus ketiga pelaku tanpa perlawanan.
Usut punya usut, hubungan FP dengan istrinya memang tengah di ujung tanduk.
"Pelaku melakukan perbuatannya karena saksi satu [sang istri] masih ada hubungan suami istri dan belum bercerai, namun sudah pisah rumah sejak lama. Sehingga proses cerai belum dilaksanakan oleh keduanya," jelas Bowo.
Sementara itu, korban dan istri pelaku diketahui sering beraktivitas bersama sebagai pengamen di sekitar lokasi kejadian.
Kini, FP, AW, dan SH hanya bisa tertunduk lesu di balik jeruji besi. Akibat perbuatan brutal mereka, ketiganya dijerat dengan Pasal 170 ayat (2e) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan berat, yang membawa ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais
-
Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja