- Sidang kasus kecelakaan maut BMW Sleman kembali bergulir
- Saksi Ahli yang didatangkan dalam sidang mencabut keterangan awal yang ia berikan saat BAP
- Rekaman CCTV saat kecelakaan ditampilkan
SuaraJogja.id - Sidang lanjutan perkara dengan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan kembali digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (14/10/2025).
Christiano merupakan terdakwa dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi, di Jalan Palagan, Sleman, beberapa waktu lalu.
Dalam sidang kali ini, majelis hakim mendengarkan keterangan dari tiga saksi, yakni Ahli Pidana Jamin Ginting, Ahli Hypnotherapy Dewi Puspaningtyas, dan satu rekan dari terdakwa.
Semenatar itu tampak Christiano hadir langsung di ruang sidang.
Ada pula kedua orang tua terdakwa yang turut memberikan dukungan moral.
Koordinator tim penasihat hukum terdakwa, Achiel Suyanto, mengatakan keterangan ahli pidana menjadi poin penting dalam persidangan kali ini.
Menurutnya, ahli menilai kecelakaan yang terjadi tidak murni karena kelalaian, melainkan akibat keadaan atau kondisi terpaksa.
"Keterangan saksi karena dia mengatakan kecelakaan itu bukan semata-mata karena kelalaian tapi juga keadaan terpaksa, itu tadi. Begitu dia jalan, ada motor yang mendadak muter berarti kan dia tidak punya kesempatan untuk berpikir, untuk menghindar maka akhirnya dia ke kanan. Sehingga mengambil marka jalan yang sebelahnya makanya dia nabrak mobil CR-V," kata Achiel saat ditemui usai sidang di PN Sleman, Selasa siang.
Achiel menilai ada faktor situasional yang membuat Christiano tidak memiliki pilihan lain selain membanting setir ke kanan hingga menabrak korban.
Baca Juga: Tangis Pecah di PN Sleman: Terdakwa Kasus BMW Maut Bersimpuh Meminta Maaf di Hadapan Ibu Korban
Hal itu terlihat dari rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial. Rekaman CCTV itu menangkap detik-detik kecelakaan maut yang melibatkan Christiano dan Argo.
Rekaman itu pun sudah sempat diputar di persidangan di PN Sleman Selasa (23/9/2025) lalu.
Dalam rekaman itu terlihat Argo yang mengendarai sepeda motor putih tiba-tiba memutar balik ke arah kanan. Pada saat hampir bersamaan, mobil BMW yang dikemudikan Christiano melaju dari belakang berupaya mengambil jalur kanan.
Namun nahas tabrakan tak terhindarkan hingga merenggut nyawa Argo.
"Ahli mengatakan bahwa bukan semata-mata karena kelalaian terdakwa tapi karena keadaan memaksa yang tidak bisa dihindari," ucapnya.
Meski demikian, pihak penasihat hukum tetap menyerahkan penilaian akhir kepada majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais
-
Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja