- MBG di Kota Jogja menyebabkan ratusan anak siswa keracunan
- Disdikpora DIY akan mengevaluasi menyeluruh program MBG
- Dari kasus keracunan itu, ratusan porsi MBG tidak diambil oleh siswa
"Saya enggak tahu kondisi mereka gimana, tapi katanya masih sakit juga. Kami trauma mau makan MBG lagi, gak mau lagi," paparnya.
Evaluasi Menyeluruh
Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, Suhirman mengungkapkan menyatakan pihaknya telah memanggil dan berkoordinasi langsung dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wirobrajan sebagai penyedia makanan bergizi untuk SMA di DIY.
"Ya, mereka menyampaikan ada 426 anak yang diduga mengalami keracunan MBG, dan itu juga sudah diakui oleh pihak SPPG," ungkapnya.
Dari laporan yang diterimanya, sebagian besar siswa sudah kembali bersekolah.
Sedangkan 33 siswa lainnya masih beristirahat di rumah, meski tidak ada yang dirawat di rumah sakit.
Suhirman pun meminta pihak sekolah memastikan kondisi anak-anak di rumah.
Hal itu diperlukan agar benar-benar diketahui penyebabnya.
"Sebab kejadiannya kan muncul setelah di rumah, jadi guru-guru juga perlu tahu bagaimana kondisi siswanya," ujarnya.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Selain memastikan kondisi siswa, Suhirman mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan program MBG, khususnya pada penyedia SPPG.
Terkait sanksi terhadap SPPG, Disdikpora akan mengevaluasi mulai dari menu hingga proses pengolahan hingga distribusi.
"Harusnya, pengaturan makanan untuk SD dan SMA itu berbeda, karena waktu makan dan proses masaknya juga tidak sama. Kami akan pelajari lebih lanjut di mana letak kesalahannya, baru kemudian menentukan sanksi," paparnya.
Disdikpora DIY juga mencatat, sejak kejadian itu, sekitar 420 porsi makanan MBG tidak diambil siswa pada Kamis ini.
"Banyak siswa yang belum mau makan karena masih khawatir setelah kejadian kemarin," ujarnya.
Untuk mencegah insiden serupa, Disdikpora telah menekankan sejumlah langkah perbaikan kepada SPPG.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
Terkini
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset
-
MBG Bakal Libatkan Kantin Sekolah, Pemda DIY Minta Skema Kerja Sama Dibuat Jelas