- Ahli sebut rambu batas kecepatan di Jalan Palagan tak standar dan tanpa logo dinas resmi.
- Penempatan rambu dinilai tidak sesuai aturan sebagai jalan kolektor primer yang padat kendaraan.
- Kuasa hukum terdakwa gunakan keterangan ahli untuk menyatakan penyebab kecelakaan bukan tunggal.
SuaraJogja.id - Fakta baru yang mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi.
Kondisi rambu lalu lintas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, disebut tidak memenuhi standar dan diragukan legalitasnya oleh saksi ahli.
Hal ini mengemuka dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu (15/10/2025), saat ahli keselamatan lalu lintas, Eddy Suzendi, memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim.
Temuan ini berpotensi mengubah arah pandangan terhadap penyebab kecelakaan yang melibatkan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan.
Rambu Tanpa Logo Dinas Resmi
Eddy, yang merupakan pensiunan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), mengaku telah melakukan survei langsung di lokasi kejadian.
Hasilnya, ia menemukan kejanggalan serius pada rambu batas kecepatan yang terpasang di kawasan tersebut.
Menurutnya, rambu itu tidak dipasang oleh instansi pemerintah yang berwenang.
Indikasi utamanya adalah tidak adanya logo dinas perhubungan, baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, pada plang rambu tersebut.
Baca Juga: Menara Kopi Mati Suri: PKL Eks TKP ABA Terancam Gulung Tikar, Pemerintah Diduga Cuek
"Biasanya kalau rambu dipasang itu ada logo yang memasang, misalnya dari Dinas Perhubungan kabupaten atau kota. Kalau tidak ada logo, kita masih meragukan siapa yang masang," kata Eddy di dalam persidangan.
Keraguan ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan dan pemeliharaan rambu di salah satu ruas jalan tersibuk di Sleman itu.
Penempatan Tak Sesuai Aturan
Selain soal legalitas, Eddy juga mengkritisi penempatan rambu yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi lalu lintas dan tata ruang sekitar.
Ia menyoroti posisi rambu yang justru terlalu dekat dengan pusat keramaian warga.
"Kebetulan di situ saya lihat jarak rambu itu malah cuma beberapa meter dari keramaian, di situ ada perumahan atau pabrik," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Ngeri! Kecelakaan Harley Tabrak Jupiter di Kulon Progo, Istri Bos Rokok 'HS' Dikabarkan Tewas
-
Bikin Tarawih Makin Khusyuk: 5 Masjid Favorit di Jogja yang Wajib Kamu Coba
-
Rebutan Kursi! Mudik Gratis DKI 2026 ke Jawa Tengah dan Jogja Dibuka, Ini 7 Hal Wajib Kamu Tahu
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020