- Naskah sejarah kuno di Sleman dimiliki banyak oleh warga
- Meski dimiliki warga, namun naskah kuno ini tak tersampaikan, padahal memiliki nilai sejarah
- Kendalanya adalah bahasa yang tak dimengerti oleh masyarakat saat ini
Untuk memahami isi dan nilai sejarah dari naskah tersebut, pihaknya kini bekerja sama dengan para ahli filologi dari Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Termasuk dalam upaya pengalihmediaan hingga digitalisasi untuk kemudian bisa dibaca dan dipahami seluruh masyarakat.
"Jadi sudah ada ahli filolog dari Kraton Ngayogyakarta untuk mengalih bahasa, lalu mengalih media untuk jadi digital, digitalisasi naskah kuno. Nanti akan dikurasi juga lebih lanjut," ungkapnya.
Langkah digitalisasi ini, lanjut Shavitri, merupakan bagian dari upaya pelestarian identitas dan budaya daerah.
Upaya digitalisasi dan pelibatan ahli filologi ini, Pemerintah Kabupaten Sleman berharap kekayaan literasi masa lampau dapat terselamatkan dan dapat diakses oleh generasi muda tanpa kehilangan nilai sejarahnya.
"Ini tugas dan kewenangan kami untuk menyelamatkan naskah kuno yang bersejarah bagian dari identitas maupun budaya kita Sleman dan Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara