- Dana Pemda yang mengendap menjadi sorotan tajam beberapa waktu belakangan
- Ganjar Pranowo meminta kepala daerah untuk terbuka terhadap adanya temuan tersebut
- Jangan sampai pandangan masyarakat menjadi negatif karena pengelolaan uang daerah yang tak transparan
SuaraJogja.id - Polemik mengenai dana pemerintah daerah (pemda) yang disebut-sebut mengendap di perbankan tengah ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan mewanti-wanti salah langkah pengelolaan kas itu bisa berujung temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun ikut bersuara terkait polemik tersebut, usai memberikan Kuliah Kebangsaan di Unisa Yogyakarta, Jumat (24/10/2025), Ganjar menilai isu tersebut sebaiknya tidak dibiarkan menjadi bola liar di tengah masyarakat.
Kepala daerah dan asosiasi pemerintah daerah pun sebaiknya segera mengambil langkah terbuka dengan melakukan klarifikasi kepada publik dan kementerian terkait.
"Menurut saya, diklarifikasi saja. Itu kan ada asosiasi kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota. Sangat baik kalau pimpinan asosiasi itu mengundang Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan juga Bank Indonesia," paparnya.
Menurut Ganjar, mekanisme serupa sudah pernah ia lakukan saat masih menjabat Gubernur Jateng.
Sebab dalam sistem keuangan daerah, tidak mungkin ada dana yang tiba-tiba muncul atau mengendap tanpa mekanisme hukum dan administrasi yang jelas.
"Waktu saya jadi gubernur juga sama. Kita jelaskan kepada menteri bahwa tidak begitu, tidak ada duit yang tiba-tiba masuk. Semua tercatat dan penggunaannya mesti melalui APBD perubahan," tandasnya.
Ganjar menyebut, yang sering kali memicu kesalahpahaman adalah kurangnya penjelasan terbuka mengenai dinamika penyerapan anggaran.
Baca Juga: Sultan HB X Tak Mau Komentari Figur Menteri, Tapi Ungkap Satu Harapan Ini untuk Prabowo
Dalam praktiknya, banyak proyek yang tidak bisa langsung dieksekusi.
Persoalan itu terjadi karena berbagai kendala teknis. Sebut saja proses lelang yang gagal, keterlambatan administrasi atau revisi kegiatan.
"Kalau ada proyek yang tidak terlaksana dengan cepat, gagal lelang, atau tertunda, itu hal yang biasa terjadi di pemerintahan. Tapi mesti disampaikan secara terbuka, jangan sampai publik menebak-nebak," tandasnya.
Dia menilai pentingnya prinsip transparansi fiskal agar masyarakat tidak mencurigai adanya penyimpangan atau penyelewengan.
Meski dia tidak menampik dalam praktik pemerintahan, potensi penyalahgunaan bisa saja terjadi.
Namun mekanisme pengawasan internal dan eksternal harus diperkuat untuk memastikan akuntabilitas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rejeki Nomplok Akhir Pekan! 4 Link DANA Kaget Siap Diserbu, Berpeluang Cuan Rp259 Ribu
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag
-
Sampah Jadi Berkah: Bantul Manfaatkan APBKal untuk Revolusi Biopori di Rumah Warga
-
Persela Tanpa Vizcarra & Bustos: PSS Sleman Diuntungkan? Ini Kata Sang Pelatih