Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:52 WIB
Rilis kasus penipuan modus tukar tambah mobil di Polsek Mlati, Selasa (28/10/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Kasus penipuan kendaraan mobil terjadi di Sleman
  • Pelaku memiliki surat-surat lengkap dari mobil yang ditukartambah
  • Para pelaku bahkan residivis kasus serupa

SuaraJogja.id - Polsek Mlati berhasil mengungkap kasus penipuan jual beli mobil bermodus tukar tambah yang melibatkan empat pelaku lintas provinsi.

Empat pelaku berhasil diamankan dalam kasus ini.

Kasus ini berawal dari laporan seorang wiraswasta asal Yogyakarta yang tertipu usai melakukan transaksi tukar tambah mobil melalui media sosial TikTok.

Kapolsek Mlati Kompol Edie Mulyono menuturkan bahwa kasus ini berawal dari korban yang mengiklankan mobil Honda Brio warna kuning miliknya di TikTok. Iklan itu kemudian menarik perhatian pelaku.

"Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan menawarkan tukar tambah dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam tahun 2022," kata Edie, Selasa (28/10/2025).

Singkat cerita pelaku akhirnya datang ke showroom korban di kawasan Sumberadi, Mlati, Sleman, pada 3 Oktober 2025 lalu. Di sana, keduanya menyepakati harga tukar tambah sebesar Rp375 juta, dengan korban menambah uang Rp217 juta.

"Namun pelaku menyampaikan bahwa dikarenakan BPKB mobil Pajero tersebut masih berada di leasing maka pelaku mengajak untuk pelunasan serta serah terima mobil dilakukan di Klaten, Jawa Tengah," tandasnya.

Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp210 juta ke rekening atas nama Nuraini dan menyerahkan Honda Brio miliknya. Ia pun membawa pulang Pajero Sport yang diberikan pelaku beserta kunci dan dokumennya.

Namun, diungkap Edie, beberapa hari kemudian, korban dikejutkan oleh seseorang dari Jakarta yang mengaku sebagai pemilik asli mobil tersebut.

Baca Juga: Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara

"Orang tersebut bisa mengetahui keberadaan Pajero yang dimaksud berdasarkan posisi GPS yang terpasang di mobil tersebut masih nyala," ucapnya.

Orang tersebut mengaku bahwa mobil tersebut adalah miliknya dengan menunjukkan bukti-bukti dokumen dari rental maupun surat keterangan kepemilikan kendaraan.

Dari situ korban baru menyadari dirinya telah ditipu, sebab mobil Pajero yang diterimanya ternyata memiliki dokumen ganda. Korban pun melapor ke Polsek Mlati untuk pengusutan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan mengarah pada empat pelaku yakni ADAM (27), AJHP (36), RGS (30), dan AWR (45).

"Keempatnya berhasil ditangkap dan kini ditahan di Rutan Polsek Mlati," ungkapnya.

Disampaikan Edie, para pelaku memiliki peran berbeda. ADAM bertugas merental mobil Pajero dari Jakarta dan menawarkan ke korban. AJHP ikut menyewa dan membawa mobil ke Jawa Tengah.

Load More