- Kasus penipuan kendaraan mobil terjadi di Sleman
- Pelaku memiliki surat-surat lengkap dari mobil yang ditukartambah
- Para pelaku bahkan residivis kasus serupa
RGS membantu menjual hasil tukar tambah, sementara AWR menyediakan dana serta membuat dokumen palsu.
"AWR ini yang membuatkan surat-surat palsu kendaraan. Keempatnya juga residivis kasus serupa, penggelapan dan penipuan, pernah diproses hukum di wilayah Jawa Tengah," tuturnya.
Adapun modus para pelaku menyewa mobil dari berbagai daerah menggunakan identitas palsu.
Tak hanya itu, para pelaku membuat dokumen palsu di Jawa Tengah, lalu menjualnya lewat skema tukar tambah.
Setelah transaksi berhasil, para pelaku segera mengganti nomor ponsel agar tak bisa dilacak.
"Untuk menghilangkan jejak, para pelaku sering ganti nomor handphone maupun simcard sehingga korban kesulitan untuk menghubungi dan mencari keberadaan para pelaku. Sehingga kalau sudah selesai langsung dibuang," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua mobil, sejumlah dokumen, dan bukti transfer senilai Rp210 juta.
Atas kasus ini, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Saat ini kami masih mengembangkan penyelidikan terkait jaringan pembuat dokumen palsu di kasus ini," pungkasnya.
Baca Juga: Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin