- Bakso di Bantul yang berbahan dasar daging babi menjadi polemik
- DMI yang sebelumnya membantu dengan menuliskan spanduk membuat klarifikasi karena dituding mendukung makanan non halal
- Saat ini spanduk sudah diganti dan penjualan tetap berjalan normal
SuaraJogja.id - Beberapa waktu terakhir media sosial (medsos) dihebohkan adanya penjual bakso babi di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul yang tidak memasang tanda non halal.
Padahal beberapa pembeli di warung tersebut menggunakan jilbab.
Mengetahui hal ini, Dewan Masjid Indonesia (DMI) setempat akhirnya pun turun tangan.
Setelah mendengar kabar adanya warung bakso babi yang tidak memasang tanda non-halal secara jelas, DMI memutuskan untuk membuat dan memasang spanduk besar bertuliskan "Bakso Babi Non Halal".
Langkah itu dilakukan bukan untuk mematikan usaha. Namun untuk menghindarkan masyarakat muslim dari kekeliruan dan memberi edukasi soal kejujuran dalam berdagang.
Sekretaris DMI Ngestiharjo, Akhmad Bukori saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025) mengungkapkan kisah bermula dari laporan warga pada awal Januari 2025 lalu.
Dalam pertemuan rutin pengajian bulanan DMI, para takmir masjid menyampaikan keresahan karena banyak warga, terutama perempuan berjilbab yang membeli bakso di warung tersebut tanpa mengetahui bahan dasarnya adalah daging babi.
"Awalnya dari laporan takmir, banyak orang lewat atau mampir beli bakso di situ, padahal itu bakso babi. Setelah dicek dan ditanyakan langsung ke penjualnya, memang benar bakso babi," ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan itu, DMI melakukan pendekatan ke perangkat wilayah, termasuk dukuh setempat dan penjual.
Baca Juga: Sampah Jadi Berkah: Bantul Manfaatkan APBKal untuk Revolusi Biopori di Rumah Warga
Mereka meminta agar penjual mencantumkan label yang jelas agar pembeli muslim tidak tertipu.
Tapi penjual hanya menempel kertas kecil bertuliskan 'B2'.
Bahkan kadang kertas tersebut dipasang dan di lain waktu tidak dipasang sehingga masih banyak pembeli yang terkecoh.
"Kami sampaikan baik-baik, kalau menjual produk non-halal ya diberi tahu atau diberi label," ungkapnya.
Situasi itu membuat DMI khawatir. Setiap kali ada pertemuan rutin, topik yang sama terus muncul.
"Akhirnya kami sepakati untuk bertindak, supaya tidak berlarut. Kami buatkan spanduk besar, tulisannya jelas, supaya masyarakat tahu," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa