- Sri Purnomo masih dalam kondisi sakit dan saat ini dalam penahanan Kejari Sleman
- Kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata 2020 ini mencuat karena ada dugaan penyalahgunaan anggaran
- Hingga kini penyelidikan masih dilakukan dan Sri Purnomo ditahan Lapas Kelas II A Yogyakarta
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati tanggal 23 November dan 4 Desember 2020, seluruh pelaksanaan program sudah didelegasikan secara hukum kepada tim tersebut.
"Sehingga bukan ranah Klien Kami untuk menentukan itu tapi semuanya bermuara pada Tim Pelaksana," tandasnya.
Selain itu tanggung jawab hukum juga sudah beralih kepada penerima wewenang sesuai Pasal 1 angka 23 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Dengan dasar itu, tim kuasa hukum menilai Sri Purnomo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas pelaksanaan program hibah pariwisata tersebut.
"Oleh karenanya telah terang dan jelas klien kami [Sri Purnomo] tidak bisa dimintakan pertanggung jawaban atas pelaksanaan tersebut," pungkasnya.
Adapun sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman resmi menahan mantan Bupati Sleman dua periode, Sri Purnomo (SP), terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah pariwisata tahun 2020 silam.
Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap intensif terhadap SP pada Selasa (28/10/2025).
SP dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta untuk 20 (dua puluh) hari ke depan.
Baca Juga: Setelah Diperiksa Intensif, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Warga Bali di Desa Angseri dan Sarimekar Terima Paket Sembako dari BRI Peduli
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu
-
5 Opsi Hotel di Area Gading Serpong, Lengkap dan Nyaman
-
Puncak Arus Mudik Lebaran, 53 Ribu Penumpang Padati Yogyakarta, KAI Tambah Kapasitas Perjalanan
-
Kasus Kecelakaan Laut Masih Marak, Delapan Posko Disiagakan di Pantai DIY Saat Libur Lebaran