Ilustrasi daging anjing yang diperjualbelikan. (Dok. Pribadi Kezia Citra)
Baca 10 detik
- Perdagangan daging anjing di DIY kembali ramai terjadi
- Hal itu berasal dari viralnya video yang ada di Bantul soal perdagangan daging tersebut
- DMFI meminta Pemda DIY termasuk Pemkab Bantul segera membuat Perda yang ketat
Menurutnya, beberapa kabupaten seperti Pemerintah Kabupaten Bantul juga telah menerbitkan surat edaran serupa, namun efektivitasnya masih rendah karena tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
"Yogyakarta perlu segera menetapkan Peraturan Daerah yang secara tegas melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing, seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DKI Jakarta," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Antisipasi Kepadatan, Polda DIY Tutup Situasional Sejumlah Titik Putar Balik di Jalan Jogja-Solo
-
BRI Perkuat UMKM, TSDC Bali Olah Serat Alam Jadi Produk Fashion Global
-
Empat Ruas Tol Ini Dibuka Fungsional Dukung Arus Mudik Lebaran 2026, Ada Jogja-Solo
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari