- Anggota DPR mendesak Presiden Prabowo segera terbitkan PP PSE untuk atasi judol yang mengancam program pro-rakyat.
- 7.100 penerima bansos di DIY terindikasi judol, menguras ekonomi rakyat dan berpotensi merusak kebijakan ekonomi nasional.
- PP PSE akan mewajibkan platform digital swa-sensor konten judi, memungkinkan sanksi tegas bagi yang tidak patuh.
SuaraJogja.id - Sebuah seruan mendesak dialamatkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, secara terang-terangan meminta Kepala Negara untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tanggung jawab Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Desakan ini bukan tanpa alasan, melainkan respons atas krisis judi online (judol) yang kian mengkhawatirkan, terutama setelah terkuaknya fakta bahwa sekitar 7.100 warga penerima bantuan sosial (bansos) di Daerah Istimewa Yogyakarta terindikasi kuat terjerat dalam aktivitas judi daring.
"Pemerintah sudah punya dasar hukum untuk mewajibkan platform digital melakukan swa-sensor terhadap muatan ilegal seperti judi online dan pornografi. Tapi PP-nya belum juga diterbitkan. Penundaan PP itu sama dengan toleransi terhadap judol," papar Sukamta di Yogyakarta, Kamis (30/10/2025), menyoroti kelambanan yang berpotensi fatal.
Sukamta menilai, fenomena judol, baik di DIY maupun secara nasional, merupakan ironi sosial dan ekonomi yang berpotensi besar menggerogoti efektivitas berbagai program pemerintah.
Ini termasuk inisiatif prorakyat yang telah dirancang Presiden Prabowo, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, hingga Sekolah Rakyat.
Ia khawatir, jika uang bantuan yang seharusnya memperkuat ekonomi keluarga justru habis untuk judol, maka pondasi kebijakan ekonomi nasional bisa rusak dalam beberapa tahun ke depan.
Lebih jauh, praktik judi online sebagian besar menyasar kalangan menengah ke bawah, termasuk penerima bansos dan pekerja informal.
Hal ini mengakibatkan perputaran uang di level ekonomi rakyat tersedot keluar negeri melalui situs-situs ilegal yang beroperasi di bawah radar pemerintah.
"Kalau benar angka perputarannya sampai Rp1.200 triliun seperti data PPATK, hal itu bukan lagi masalah kecil. Bahkan bisa ganggu kinerja ekonomi Pak Prabowo," tegas Sukamta, menggambarkan skala ancaman yang sangat besar.
Baca Juga: Bahaya! Kasus Leptospirosis di Sleman Renggut 9 Nyawa, Episentrum Bergeser ke Permukiman Padat
"Kue ekonomi rakyat kecil itu terbatas. Kalau sebagian besar tersedot ke judi online, ini seperti darah rakyat yang mengalir ke luar negeri. Dan pelakunya bukan orang kecil, kalau bisa muter uang sampai seribu triliun, itu pasti ada kekuatan besar di baliknya," tandasnya, mengisyaratkan adanya aktor besar di balik perputaran uang triliunan rupiah tersebut.
Sukamta memperingatkan, jika pemerintah tidak segera bertindak, stabilitas ekonomi rakyat kecil bisa terganggu dalam satu hingga dua tahun ke depan.
Padahal, kebijakan Prabowo yang berorientasi pada penguatan ekonomi rakyat justru bisa kehilangan dampak jika judi online terus dibiarkan.
Politisi PKS itu menyebut bahwa kerangka hukum sebenarnya sudah tersedia, yakni di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal 40 ayat (2) huruf C, D, dan E, serta pasal 42 yang memberi mandat kepada pemerintah untuk mengatur mekanisme swa-sensor bagi penyelenggara sistem elektronik.
Menurutnya, jika PP itu segera dibuat, platform digital, baik aplikasi maupun situs web, harus bertanggung jawab melakukan penyaringan otomatis terhadap konten atau tautan yang mengandung unsur perjudian.
Dengan begitu, pemerintah tidak lagi perlu memblokir satu per satu situs judi yang jumlahnya bisa ribuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
BRI Pastikan Pembayaran Dividen Interim Saham 2025 pada Januari 2026
-
Pohon Tumbang Jadi Momok saat Cuaca Ekstrem, BPBD DIY Waspadai Dampak Siklon Mendekat
-
Antisipasi Scam di Wisata Keraton Jogja saat Nataru, BPPD DIY Perketat Pengawasan
-
100 Tahun Perjuangan Perempuan Masih Jauh dari Keadilan, Stigma Korban KDRT Masih Seputar Pakaian
-
BRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Puluhan Lokasi Bencana Sumatra, Bukti Komitmen Sosial