- Pengolahan sampah menjadi energi listrik di DIY masih menuai pro dan kontra
- Pemda DIY diingatkan agar tak gegabah mengambil proyek pemerintah pusat hanya untuk menangani sampah
- Jika berkaitan untuk peningkatan energi listrik Indonesia, PLN sudah oversupply
Selain itu, Luluk menilai pemerintah masih kurang melibatkan pihak produsen dalam diskusi dan kebijakan pengelolaan sampah.
Padahal, konsep Extended Producer Responsibility (EPR) atau tanggung jawab produsen terhadap kemasan pasca-konsumsi sudah lama dikenal secara internasional.
Selama ini jarang sekali ada diskusi yang melibatkan produsen air mineral, minuman, atau industri makanan untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan.
Padahal di negara lain, EPR sudah jadi mekanisme wajib.
Padahal tanggung jawab pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah daerah dan masyarakat.
Namun juga harus melibatkan produsen sebagai bagian dari rantai sirkular ekonomi.
"Kalau sistemnya berjalan, produsen bisa menarik kembali kemasan bekas untuk diolah jadi bahan baku baru. Itu baru sirkular ekonomi. Tapi di sini belum ada mekanismenya," ungkapnya.
Pembatasan Waktu harus Diperhatikan
Meski mengakui PSEL dapat membantu mengatasi darurat sampah di Yogyakarta, Luluk menegaskan proyek tersebut seharusnya dibatasi secara waktu.
Baca Juga: Jalur yang Dilewati Iring-iringan Jenazah PB XIII di Yogyakarta, Polda DIY Siapkan Pengamanan Ekstra
Selain itu dibutuhkan rencana transisi menuju sistem pengelolaan berkelanjutan.
Terlebih investasi teknologi pembakaran sampah bernilai sangat besar yang bisa bahkan bisa mencapai miliaran rupiah.
Namun manfaatnya tidak akan berkelanjutan jika tidak diiringi perubahan sistemik.
"Kalau kita tidak hati-hati, nanti lima tahun jadi lima belas tahun [PSEL]. Kita kebablasan dan kehilangan momentum untuk bertransisi ke ekonomi berkelanjutan," ungkapnya.
Luluk menambahkan, Pemda harus melihat PSEL bukan sebagai akhir dari persoalan. Namun lebih dari itu merupakan awal dari upaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah.
Proyek PSEL yang ditargetkan dimulai dalam dua tahun ke depan mestinya tidak dijadikan selebrasi bila DIY sudah punya solusi teknologi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang DIY: 40 Warga Dirawat Medis, Kerusakan Terkonsentrasi di Bantul