- Pengolahan sampah menjadi energi listrik di DIY masih menuai pro dan kontra
- Pemda DIY diingatkan agar tak gegabah mengambil proyek pemerintah pusat hanya untuk menangani sampah
- Jika berkaitan untuk peningkatan energi listrik Indonesia, PLN sudah oversupply
Selain itu, Luluk menilai pemerintah masih kurang melibatkan pihak produsen dalam diskusi dan kebijakan pengelolaan sampah.
Padahal, konsep Extended Producer Responsibility (EPR) atau tanggung jawab produsen terhadap kemasan pasca-konsumsi sudah lama dikenal secara internasional.
Selama ini jarang sekali ada diskusi yang melibatkan produsen air mineral, minuman, atau industri makanan untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan.
Padahal di negara lain, EPR sudah jadi mekanisme wajib.
Padahal tanggung jawab pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah daerah dan masyarakat.
Namun juga harus melibatkan produsen sebagai bagian dari rantai sirkular ekonomi.
"Kalau sistemnya berjalan, produsen bisa menarik kembali kemasan bekas untuk diolah jadi bahan baku baru. Itu baru sirkular ekonomi. Tapi di sini belum ada mekanismenya," ungkapnya.
Pembatasan Waktu harus Diperhatikan
Meski mengakui PSEL dapat membantu mengatasi darurat sampah di Yogyakarta, Luluk menegaskan proyek tersebut seharusnya dibatasi secara waktu.
Baca Juga: Jalur yang Dilewati Iring-iringan Jenazah PB XIII di Yogyakarta, Polda DIY Siapkan Pengamanan Ekstra
Selain itu dibutuhkan rencana transisi menuju sistem pengelolaan berkelanjutan.
Terlebih investasi teknologi pembakaran sampah bernilai sangat besar yang bisa bahkan bisa mencapai miliaran rupiah.
Namun manfaatnya tidak akan berkelanjutan jika tidak diiringi perubahan sistemik.
"Kalau kita tidak hati-hati, nanti lima tahun jadi lima belas tahun [PSEL]. Kita kebablasan dan kehilangan momentum untuk bertransisi ke ekonomi berkelanjutan," ungkapnya.
Luluk menambahkan, Pemda harus melihat PSEL bukan sebagai akhir dari persoalan. Namun lebih dari itu merupakan awal dari upaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah.
Proyek PSEL yang ditargetkan dimulai dalam dua tahun ke depan mestinya tidak dijadikan selebrasi bila DIY sudah punya solusi teknologi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat