- Pengolahan sampah menjadi energi listrik di DIY masih menuai pro dan kontra
- Pemda DIY diingatkan agar tak gegabah mengambil proyek pemerintah pusat hanya untuk menangani sampah
- Jika berkaitan untuk peningkatan energi listrik Indonesia, PLN sudah oversupply
Selain itu, Luluk menilai pemerintah masih kurang melibatkan pihak produsen dalam diskusi dan kebijakan pengelolaan sampah.
Padahal, konsep Extended Producer Responsibility (EPR) atau tanggung jawab produsen terhadap kemasan pasca-konsumsi sudah lama dikenal secara internasional.
Selama ini jarang sekali ada diskusi yang melibatkan produsen air mineral, minuman, atau industri makanan untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan.
Padahal di negara lain, EPR sudah jadi mekanisme wajib.
Padahal tanggung jawab pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah daerah dan masyarakat.
Namun juga harus melibatkan produsen sebagai bagian dari rantai sirkular ekonomi.
"Kalau sistemnya berjalan, produsen bisa menarik kembali kemasan bekas untuk diolah jadi bahan baku baru. Itu baru sirkular ekonomi. Tapi di sini belum ada mekanismenya," ungkapnya.
Pembatasan Waktu harus Diperhatikan
Meski mengakui PSEL dapat membantu mengatasi darurat sampah di Yogyakarta, Luluk menegaskan proyek tersebut seharusnya dibatasi secara waktu.
Baca Juga: Jalur yang Dilewati Iring-iringan Jenazah PB XIII di Yogyakarta, Polda DIY Siapkan Pengamanan Ekstra
Selain itu dibutuhkan rencana transisi menuju sistem pengelolaan berkelanjutan.
Terlebih investasi teknologi pembakaran sampah bernilai sangat besar yang bisa bahkan bisa mencapai miliaran rupiah.
Namun manfaatnya tidak akan berkelanjutan jika tidak diiringi perubahan sistemik.
"Kalau kita tidak hati-hati, nanti lima tahun jadi lima belas tahun [PSEL]. Kita kebablasan dan kehilangan momentum untuk bertransisi ke ekonomi berkelanjutan," ungkapnya.
Luluk menambahkan, Pemda harus melihat PSEL bukan sebagai akhir dari persoalan. Namun lebih dari itu merupakan awal dari upaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah.
Proyek PSEL yang ditargetkan dimulai dalam dua tahun ke depan mestinya tidak dijadikan selebrasi bila DIY sudah punya solusi teknologi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku