- Polisi menangkap BS (26) alias Glempo, seorang residivis, setelah menjadi buronan selama setahun terkait penganiayaan di Yogyakarta.
- Peristiwa bermula dari senggolan di tempat karaoke Pasar Kembang, berlanjut pemukulan dengan *knuckle* di warung Burjo pada 7 September 2024.
- Korban mahasiswa berinisial GDP (22) mengalami luka sobek di dahi, dan pelaku terancam Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.
SuaraJogja.id - Buronan sekaligus residivis berinisial BS (26) alias Glempo berhasil ditangkap polisi.
Adapun BS terlibat dalam kasus penganiayaan di tempat karaoke di kawasan Pasar Kembang (Sarkem) Kota Yogyakarta.
BS sudah diburu selama lebih kurang setahun dan sempat namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Jetis, Kompol Sumalugi mengungkap bahwa kasus pengaiayaan yang dilakukan Glempo itu terjadi pada 7 September 2024 silam tepatnya di sebuah warung Burjo, Bumijo, Jetis, Kota Jogja.
Korbannya merupakan seorang mahasiswa asal Jogja berinisial GDP (22).
"Kasus ini diawali dari korban dengan saksi kebetulan sedang karaoke salah satu lokasi di area Pasar Kembang. Kemudian secara tidak sengaja korban bersenggolan dengan tersangka," kata Sumalugi saat rilis kasus di Mapolsek Jetis, Senin (10/11/2025).
Berawal dari senggolan itu dan diduga pelaku yang juga terpengaruh minuman beralkohol hingga menyebabkan cekcok serta berujung aksi pemukulan oleh Glempo.
Sebenarnya, disampaikan Sumalugi, keduanya sempat sepakat untuk damai.
Namun, pelaku BS bertindak lain, ia justru membuntuti korban dan temannya ketika pulang.
"Sampai di jalan HOS Cokroaminoto, korban terjatuh. Oleh tersangka, korban diajak berboncengan oleh tersangka. Diajak di TKP di warung Burjo di Bumijo," ungkapnya.
Korban sempat menanyakan soal penyelesaian masalah di tempat karaoke tadi.
Alih-alih duduk bersama, pelaku langsung menghajar korban dengan menggunakan knuckle hingga dahi korban sobek.
"Oleh pelaku korban dipukuli lagi menggunakan knuckle, sehingga mengakibatkan luka di dahi," tandasnya.
Merasa dirugikan korban melakukan visum dan melapor ke Polsek Jetis.
Polisi sempat kehilangan jejak saat mencari pelaku hingga mencantumkan identitas pelaku dalam DPO.
Berita Terkait
-
Wali Murid SD Nglarang Tolak Relokasi Sebelum Ada Gedung Baru, Pihak Tol Jelaskan Kendala Lahan
-
Tarik Ulur Proyek Strategis Nasional: Wali Murid SD Nglarang Konsisten Tolak Pindah Sebelum Janji Gedung Baru Terpenuhi
-
Soeharto Bukan Pahlawan, Ia Penjahat Kemanusiaan Suara Lantang Jogja Memanggil Tolak Keputusan Istana
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dari Ting Ting Jahe hingga Kerambah Apung, Empang Baru Kian Produktif Bersama BRI
-
One Kampung One Product, Kunci Sukses Banyuanyar Jadi Desa Percontohan
-
Permudah Akses Uang Tunai, BRI dan GoPay Luncurkan Layanan Cardless Withdrawal
-
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Jangan Sampai Menghukum Orang yang Tak Berdosa
-
Wacana WFA ASN untuk Efisiensi BBM Mengemuka, Pemda DIY Pertanyakan Efektivitas Kerja