- Polisi menangkap BS (26) alias Glempo, seorang residivis, setelah menjadi buronan selama setahun terkait penganiayaan di Yogyakarta.
- Peristiwa bermula dari senggolan di tempat karaoke Pasar Kembang, berlanjut pemukulan dengan *knuckle* di warung Burjo pada 7 September 2024.
- Korban mahasiswa berinisial GDP (22) mengalami luka sobek di dahi, dan pelaku terancam Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.
SuaraJogja.id - Buronan sekaligus residivis berinisial BS (26) alias Glempo berhasil ditangkap polisi.
Adapun BS terlibat dalam kasus penganiayaan di tempat karaoke di kawasan Pasar Kembang (Sarkem) Kota Yogyakarta.
BS sudah diburu selama lebih kurang setahun dan sempat namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Jetis, Kompol Sumalugi mengungkap bahwa kasus pengaiayaan yang dilakukan Glempo itu terjadi pada 7 September 2024 silam tepatnya di sebuah warung Burjo, Bumijo, Jetis, Kota Jogja.
Korbannya merupakan seorang mahasiswa asal Jogja berinisial GDP (22).
"Kasus ini diawali dari korban dengan saksi kebetulan sedang karaoke salah satu lokasi di area Pasar Kembang. Kemudian secara tidak sengaja korban bersenggolan dengan tersangka," kata Sumalugi saat rilis kasus di Mapolsek Jetis, Senin (10/11/2025).
Berawal dari senggolan itu dan diduga pelaku yang juga terpengaruh minuman beralkohol hingga menyebabkan cekcok serta berujung aksi pemukulan oleh Glempo.
Sebenarnya, disampaikan Sumalugi, keduanya sempat sepakat untuk damai.
Namun, pelaku BS bertindak lain, ia justru membuntuti korban dan temannya ketika pulang.
"Sampai di jalan HOS Cokroaminoto, korban terjatuh. Oleh tersangka, korban diajak berboncengan oleh tersangka. Diajak di TKP di warung Burjo di Bumijo," ungkapnya.
Korban sempat menanyakan soal penyelesaian masalah di tempat karaoke tadi.
Alih-alih duduk bersama, pelaku langsung menghajar korban dengan menggunakan knuckle hingga dahi korban sobek.
"Oleh pelaku korban dipukuli lagi menggunakan knuckle, sehingga mengakibatkan luka di dahi," tandasnya.
Merasa dirugikan korban melakukan visum dan melapor ke Polsek Jetis.
Polisi sempat kehilangan jejak saat mencari pelaku hingga mencantumkan identitas pelaku dalam DPO.
Berita Terkait
-
Wali Murid SD Nglarang Tolak Relokasi Sebelum Ada Gedung Baru, Pihak Tol Jelaskan Kendala Lahan
-
Tarik Ulur Proyek Strategis Nasional: Wali Murid SD Nglarang Konsisten Tolak Pindah Sebelum Janji Gedung Baru Terpenuhi
-
Soeharto Bukan Pahlawan, Ia Penjahat Kemanusiaan Suara Lantang Jogja Memanggil Tolak Keputusan Istana
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda