- Satreskrim Polresta Sleman mengungkap penelantaran bayi laki-laki berusia lima hari oleh sepasang mahasiswa asal Papua pada Minggu (26/10/2025) di teras rumah warga Sleman.
- Pelaku, JHS (22) dan FUH (22), menitipkan bayi tersebut dengan surat yang menyatakan akan mengambilnya kembali setelah satu tahun karena panik dan belum siap merawat.
- Kedua mahasiswa asal Papua tersebut berhasil diamankan pada Senin (27/10/2025) dan kini dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal lima setengah tahun penjara.
SuaraJogja.id - Kasus penelantaran bayi kembali diungkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Sleman. Kali ini ada bayi laki-laki yang ditelantarkan oleh sepasang mahasiswa asal Papua di teras sebuah rumah warga.
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Matheus Wiwit mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Sawahan Lor, Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Sleman.
Bermula saat saksi mendengar suara rengekan bayi dari luar rumah. Setelah diperiksa, ditemukan kardus berukuran 45x35x30 sentimeter di atas kursi teras rumah.
Setelah didekati dan diperiksa ternyata di dalam kardus terdapat seorang bayi laki-laki dengan panjang 47 sentimeter dan berat 2,26 kilogram.
"Bayi dalam posisi miring, di sekitarnya ada satu bungkus popok dan pakaian bayi," kata Wiwit saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Kamis (13/11/2025).
Warga yang menemukan kemudian membawa bayi itu ke dalam rumah dan melapor ke Bidan Desa serta Polsek Ngemplak. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), bayi dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui laki-laki berinisial JHS (22) asal Biak Utara, Papua dan pacarnya, perempuan berinisial FUH (22) asal Sorong Papua Barat.
"Keduanya adalah pasangan kekasih. Mereka berpacaran sekitar satu tahun dan sama-sama masih kuliah," tandasnya.
Tinggalkan Sepucuk Surat
Baca Juga: Tragis! Warga Sleman Temukan Mayat Bayi di Bawah Pohon Beringin, Tali Pusar Belum Terpotong
Kedua sejoli itu mengaku tidak berniat menelantarkan bayi mereka selamanya. Hal itu dibuktikan dengan sepucuk surat yang ditinggalkan bersama sang bayi yang baru berusai lima hari itu.
"Mereka menulis surat dan meninggalkannya di dalam kardus. Isinya, bayi itu hanya dititipkan sementara dan akan diambil kembali setelah satu tahun ketika sudah siap merawat," ungkapnya.
Surat tersebut kini menjadi salah satu barang bukti yang diamankan penyidik.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku panik dan bingung memilih tempat untuk meninggalkan bayi mereka.
"Lokasinya dipilih secara acak, karena menurut mereka terlihat aman dan sepi. Mereka tidak mengenal pemilik rumah," tuturnya.
Tim Unit PPA Satreskrim Polresta Sleman bersama Polsek Ngemplak kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku pada Senin (27/10/2025) di tempat kos masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Pasangan Muda Semarang Buang Bayi di Prambanan: Alasan Panik dan Tutupi Aib
-
Pemkot Yogyakarta Dorong Startup Tembus Investor Lewat Jogja Creative Start-Up Festival 2025
-
Trah Sultan HB II Siap Bawa Kasus Geger Sepehi 1812 ke Mahkamah Internasional
-
Dari Dapur Rumah Jadi Juara Startup: Kisah Keluarga di Jogja Bangun Ekosistem Makan Sehat Bayi
-
Duh! 6.405 Rumah di Sleman Masih Tak Layak Huni