Budi Arista Romadhoni
Senin, 17 November 2025 | 20:52 WIB
Ilustrasi bansos salah sasaran. [Ist]
Baca 10 detik
  • Pemda DIY menghentikan sementara bantuan sosial bagi 7.001 warga terindikasi judi daring berdasarkan temuan PPATK mengenai aliran dana mencurigakan.
  • Penghentian mencakup wilayah lima kabupaten/kota dan mayoritas menimpa penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdeteksi pola transaksi perjudian.
  • Dinsos DIY membuka waktu klarifikasi kepada warga, sebab penyalahgunaan dapat dilakukan anggota keluarga lain, sebelum keputusan akhir dibuat.

Dia menegaskan, bansos tidak boleh digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk judol. Karenanya jika hasil verifikasi menunjukkan bahwa dana bansos digunakan untuk judol, maka penerima otomatis tidak lagi berhak mendapatkan bantuan.

Tindak lanjut untuk penerima yang terbukti berjudi akan diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Endang berharap, peristiwa ini seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk memahami bahwa bansos hanya bersifat sementara, bukan sumber penghidupan permanen.

"Bansos itu penting, tapi untuk yang benar-benar memerlukan. Kalau dari hasil transferan terlihat digunakan untuk berjudi, berarti memang dia tidak perlu bantuan. Masa pemerintah membantu untuk judi? Itu tidak benar," ungkapnya.

Endang menambahan, meski ada penghentian sementara bansos, Dinsos DIY tetap menyalurkan Bantuan Langsung Sementara (BLTS) untuk penerima PKH, BPNT, dan program pengembangan lain. 

BLTS disalurkan untuk periode Oktober–Desember 2025 dengan nominal Rp300 ribu per bulan, dan diberikan sekaligus Rp900 ribu melalui PT Pos dan bank Himbara.

Melalui program restorasi sosial, Dinas Sosial DIY terus melakukan sosialisasi untuk mengubah pola pikir agar masyarakat tidak bergantung pada bantuan.

"Budaya malunya harus dibangun. Malu kalau dikatain miskin. Malu kalau tidak usaha. Malu kalau malas," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas

Load More