Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 18 November 2025 | 23:09 WIB
Pelaku curanmor yang ditahan di Mapolsek Gamping, Selasa (18/11/2025). [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
  • Polsek Gamping menangkap dua pelaku pencurian motor beraksi di Balecatur pada Rabu (29/10/2025), sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran.
  • Kasus ini terungkap setelah korban melihat motor Honda Scoopy miliknya yang hilang digunakan pelaku di wilayah Kasihan, Bantul.
  • Komplotan ini terbukti melakukan tiga curanmor dengan modus mencari motor parkir tidak terkunci stang dan menjualnya ke Jakarta.

"Sepeda motor dijual ke Jakarta, dipaketkan ke Jakarta," imbuhnya.

Bowo bilang para pelaku mengaku tidak mengetahui penadah itu. Pasalnya penjualan dilakukan oleh dua tersangka yang masih DPO. 

Saat ini polisi mengamankan satu unit Honda Scoopy warna silver-hitam sebagai barang bukti. Kedua pelaku yang ditangkap dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Load More