Pelaku curanmor yang ditahan di Mapolsek Gamping, Selasa (18/11/2025). [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
- Polsek Gamping menangkap dua pelaku pencurian motor beraksi di Balecatur pada Rabu (29/10/2025), sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran.
- Kasus ini terungkap setelah korban melihat motor Honda Scoopy miliknya yang hilang digunakan pelaku di wilayah Kasihan, Bantul.
- Komplotan ini terbukti melakukan tiga curanmor dengan modus mencari motor parkir tidak terkunci stang dan menjualnya ke Jakarta.
"Sepeda motor dijual ke Jakarta, dipaketkan ke Jakarta," imbuhnya.
Bowo bilang para pelaku mengaku tidak mengetahui penadah itu. Pasalnya penjualan dilakukan oleh dua tersangka yang masih DPO.
Saat ini polisi mengamankan satu unit Honda Scoopy warna silver-hitam sebagai barang bukti. Kedua pelaku yang ditangkap dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Usai Dilantik, Bupati Sleman Minta 5 Lurah PAW Diminta Fokus pada Program dan Pelayanan Publik
-
Resmi Pimpin Candibinangun, Atik Sunaryati Komitmen Salurkan Gaji dan Hak Pelungguh untuk Warga
-
Cuaca Jogja Dihantam Panas Berkepanjangan, ISPA Meledak 13.677 Kasus, Naik 1.059 dalam Sepekan
-
Tren "Pernikahan Hemat" Meningkat, Merapi Merbabu Hadirkan Paket Wedding Mulai Rp45 Juta
-
MK Tolak Diskualifikasi, Gibran Harus Gentleman Buka Bukti Ijazah