- Bupati Sleman mengupayakan percepatan relokasi SD Negeri Nglarang yang terdampak proyek Tol Jogja-Solo-YIA.
- Pemkab Sleman telah meminta dispensasi pusat agar proses penggunaan lahan pengganti untuk sekolah dipermudah.
- Pemindahan siswa tidak akan dilakukan sebelum sarana belajar baru tersedia dan memenuhi aspirasi orang tua.
SuaraJogja.id - Polemik relokasi SD Negeri Nglarang yang terdampak proyek Tol Jogja-Solo-YIA masih terus bergulir. Bupati Sleman Harda Kiswaya memastikan pemerintah daerah masih mengupayakan berbagai langkah untuk proses percepatan pemindahan.
Tak hanya proses pemindahan sekolah yang dapat berjalan segera tapi juga bisa dilakukan tepat tanpa mengorbankan kepentingan anak didik.
Dalam upaya percepatan, Harda menyampaikan bahwa Pemkab Sleman telah meminta dispensasi kepada kementerian terkait. Tujuannya agar proses penggunaan lahan pengganti bisa dipermudah.
Ia menyebut ada sinyal positif dari pemerintah pusat, meski semuanya tetap harus melalui tahapan administrasi.
"Ya, tanggapannya Insya Allah, dibolehkan, diberikan, untuk kepentingan tapi berproses," kata Harda kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, protes yang muncul dari orang tua beberapa waktu lalu menunjukkan besarnya kekhawatiran terhadap kelangsungan pendidikan anak-anak mereka.
"Ya, saya berusaha supaya tidak lama. Saya sudah ngomong [ke pemerintah pusat], orang-orang tuanya sudah protes," ujarnya.
Terkait kemungkinan penggunaan shelter sementara sebagai lokasi belajar, Harda menyatakan dirinya menghormati kehendak wali murid yang menolak opsi tersebut.
Ia memastikan pemerintah tetap berupaya memenuhi kebutuhan sesuai aspirasi orang tua siswa.
Baca Juga: Tragis! Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Monjali Sleman, Dua Orang Tewas
"Kalau saya sih menghormati orang tua murid. Aku nggak mau beliau kecewa tentang pendidikan anaknya. Kalau saya bisa mengusahakan langsung ya, usahakan langsung sesuai dengan permintaan. Saya berusaha keras," tegasnya.
Harda menjelaskan bahwa sebenarnya pemerintah provinsi telah memberikan kemudahan untuk kepentingan pendidikan. Namun proses itu tak bisa serta merta dilakukan.
Pasalnya kewenangan pembangunan berada pada otoritas jalan tol yang wajib mengikuti aturan penggunaan lahan. Pihaknya pun bakal berupaya menemui otoritas terkait terkait persoalan ini.
"Sebetulnya kan tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan. Sebetulnya semua stakeholders, semuanya oke. Hanya aturan ini bagaimana disikapi," jelasnya.
Menanggapi kritik mengapa proses perizinan lahan pengganti tidak diurus sejak awal, Harda mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui kompleksitas persoalan tersebut belakangan ini.
"Saya tahu-tahu sudah seperti ini. Sehingga saya berusaha untuk secepatnya. Mudah-mudahan dimudahkan. Sepanjang ra ono niatan lain kecuali untuk kepentingan pembangunan, akan saya perjuangkan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya