Polisi mengamankan sejumlah barang bukti kamera dan lensa aksi pencurian di salah satu pusat perbelanjaan di Sleman, Kamis (29/1/2026). (Suara.com/Hiskia)
Baca 10 detik
- Polsek Depok Barat menangkap seorang ibu (NH) dari Jakarta Barat atas kasus pencurian di mal Yogyakarta.
- Pelaku melakukan curat di stan Fuji Film pada Sabtu (17/1/2026) dengan memanfaatkan minimnya keamanan etalase.
- NH dan anak 11 tahunnya merencanakan aksi; total kerugian korban mencapai Rp145 juta dan pelaku terancam hukuman tujuh tahun.
Total ada 10 barang bukti berupa kamera serta lensa yang berhasil disita. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian total mencapai Rp145 juta.
NH kini harus mendekam di Rutan Polsek Depok Barat dan terancam hukuman 7 tahun penjara sesuai Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP.
Sementara anak pelaku dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan