- Polsek Depok Barat menangkap seorang ibu (NH) dari Jakarta Barat atas kasus pencurian di mal Yogyakarta.
- Pelaku melakukan curat di stan Fuji Film pada Sabtu (17/1/2026) dengan memanfaatkan minimnya keamanan etalase.
- NH dan anak 11 tahunnya merencanakan aksi; total kerugian korban mencapai Rp145 juta dan pelaku terancam hukuman tujuh tahun.
SuaraJogja.id - Polsek Depok Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di salah satu pusat perbelanjaan di Yogyakarta.
Aksi nekat ini dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial NH (40) asal Palmerah, Jakarta Barat. Ia bahkan tega melibatkan anak kandungnya sendiri yang masih berusia 11 tahun untuk menguras isi stan etalase toko kamera.
Kapolsek Depok Barat, Kompol Abdul Jalil, menuturkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi di stand Fuji Film pada Sabtu (17/1/2026). Pelaku memanfaatkan celah keamanan stan yang minimalis untuk melancarkan aksinya saat operasional mal berakhir.
"Jadi modusnya mereka masuk pada saat jam buka, mengambil pada waktu jam tutup. Jadi posisi toko (mal) itu sudah tutup," kata Jalil saat konferensi pers di Mapolsek Depok Barat, Kamis (29/1/2026).
Berdasarkan rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi bahwa pelaku sengaja memilih target stan tersebut karena faktor kemudahan akses. Pasalnya dipaparkan Jalil, stan itu berada di salah satu lorong mal dan tidak menggunakan pintu pengaman.
"Kalau dilihat dari CCTV memang tidak ada rolling door, dia hanya dikasih tirai dari kain. Jadi kemungkinan untuk mencuri itu sangat-sangat besar karena tidak ada pengaman dari rolling door, jadi bisa tinggal masuk, menyingkap, kelihatan dari luar," ujar Kapolsek.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, AKP Eko Haryanto, membeberkan pembagian peran antara ibu dan anak tersebut.
Sang ibu diketahui mengatur strategi dan mengawasi situasi di lokasi kejadian. Sebelum kemudian memberikan instruksi kepada anaknya untuk mengambil barang-barang berharga di dalam etalase.
"Ada di CCTV yang kemudian bisa kami jelaskan di sini karena anaknya yang ambil ibunya yang kemudian mengawasi," ucap Eko.
Baca Juga: Heboh Kasus Hogi Minaya, Karena Bikin Dua Jambret di Sleman Tewas, Sri Sultan Angkat Bicara
Menurut Eko, aksi ini telah direncanakan dengan matang. Sebab para pelaku terpantau sudah berada di lokasi sejak pukul 20.00 WIB untuk memantau situasi hingga pengunjung sepi.
"Ya kalau kemudian kita melihat dari CCTV ya mereka rojali ya, rombongan jarang beli. Jadi cuma ke situ lihat, mungkin ya sudah punya niat," ungkapnya.
"Ada etalase kacanya, ada lemari yang lemarinya itu lemari dari partisi sehingga mudah mencongkelnya. Sehingga enggak dicongkel pun ditarik pun juga pasti jebol itu kuncinya," tambahnya.
Dipaparkan Eko, alasan di balik tindakan kriminal ini, NH mengaku terdesak oleh kebutuhan ekonomi dan urusan domestik.
"Katanya mau buat buatin kamar anaknya, karena anaknya mendekati besar, jadi menyiapkan kamar sendiri. Tapi ya untuk mungkin ya kebutuhan ekonomi tadi," tuturnya.
Namun, Eko bilang barang bukti berupa kamera dan lensa yang diambil itu belum sempat berpindah tangan ke pembeli. Polisi sudah lebih dulu mengamankan barang-barang dari tangan pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman