- Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta mengonfirmasi adanya insiden kekerasan yang melibatkan dua mahasiswanya, merespons viralitas isu di media sosial.
- Pelaku telah dipanggil, mengakui perbuatannya, dan kampus akan menerapkan sanksi sesuai aturan melalui Satgas PPKPT.
- UNISA Yogyakarta memprioritaskan pemulihan korban dengan memfasilitasi pendampingan intensif fisik dan psikologis segera setelah kejadian.
SuaraJogja.id - Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta membenarkan adanya insiden dugaan kekerasan yang melibatkan dua mahasiswanya.
Pernyataan ini dikeluarkan pihak kampus menanggapi keramaian di media sosial pasca beredarnya informasi dugaan penganiayaan yang diunggah oleh akun X @AgiKristianto.
Kasus ini mencuat ke publik usai unggahan tersebut viral dan memicu reaksi keras warganet yang menuntut keadilan bagi korban.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Bidang Kemahasiswaan UNISA Yogyakarta, Wantonoro, mengakui kedua orang yang terlibat itu merupakan mahasiswanya.
Ia menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan di lingkungan akademik.
"Sebagai bentuk tanggung jawab kami, karena keduanya merupakan mahasiswa kami, kami turut prihatin dan tentu menyesalkan kejadian ini," kata Wantonoro, dalam keterangan resminya, Kamis (5/2/2026).
Pelaku Akui Perbuatan
Setelah mengidentifikasi kedua belah pihak, Wantonoro bilang UNISA Yogyakarta telah bergerak cepat dengan memanggil terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, pelaku telah mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Krisis Dokter di Indonesia: Menkes Soroti Jarak Jauh Antara Kebutuhan dan Ketersediaan
"Pelaku sudah kami panggil ke kampus dan mengakui perbuatannya serta menyadari bahwa perilaku tersebut merupakan hal yang tidak pantas," ucapnya.
Sanksi Tetap Berjalan
Kampus pun telah mendorong terduga pelaku untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga dan korban. Namun demikian, kampus menegaskan bahwa penegakan tata aturan yang berlaku akan tetap diberlakukan.
Wantonoro memastikan bahwa aturan akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Hal ini sebagai konsekuensi atas tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan etika akademik tersebut.
Wantonoro menyampaikan saat ini, proses tindak lanjut terhadap terduga pelaku sedang dalam koordinasi internal sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini diproses melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
"Kami sebagai institusi pendidikan memiliki aturan yang kami tegakkan untuk pelaku, dan ini sedang dalam koordinasi internal. Kami bertugas mengarahkan dan menegakkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh mahasiswa," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!