Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi hibah pariwisata dengan terdakwa mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta, Jumat (13/2/2026), dihadirkan 11 saksi dari pokdarwis. [Dok Pribadi]
Baca 10 detik
- Sidang mantan Bupati Sleman Sri Purnomo mengungkap pemotongan dana hibah pariwisata saat dihadiri 11 saksi pokdarwis.
- Saksi Tegong Sambimulyo menerima dana Rp50 juta dengan potongan administrasi sebesar Rp3 juta untuk pembawa proposal.
- Dana hibah diduga memengaruhi perolehan suara Kustini Sri Purnomo berdasarkan pengakuan saksi di persidangan.
Hakim Gabriel Siallagan lantas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) keterangan saksi. Di BAP, ada keterangan bahwa Wisnu disuruh meminta uang komisi atau fee 10 persen sebesar Rp2,5 juta dari pokdarwis di Cancangan.
Kemudian, masih sesuai BAP, Wisnu memberikan uang tersebut kepada Rinto di Lapangan Cangkringan. Menjawab pertanyaan hakim, Wisnu mengaku disuruh Rinto mengambil uang Rp2,5 juta ke pengurus pokdarwis Cancangan.
Setelah pengakuan itu, Hakim bertanya, Wisnu mengenal Anas dan Rinto sebagai apa. Awalnya, Wisnu berkilah. Setelah dicecar, Wisnu akhirnya menyebut bahwa mereka sebagai tim pemenangan Kustini Sri Purnomo.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029
-
Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?
-
Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik
-
Mutasi 88 Perwira Belum Cukup! JPW Minta Kapolri Baru Sikat Habis Masalah Sampai ke Polsek
-
Pilur Serentak Bantul Digelar Besok, 15 TPS Dipetakan Rawan hingga Sangat Rawan