Budi Arista Romadhoni
Kamis, 26 Februari 2026 | 11:16 WIB
Ilustrasi olah TKP oleh Polisi usai terjadi aksi pembunuhan. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Pembacokan fatal terjadi di Argomulyo, Bantul pada Rabu (25/2/2026) dini hari, menewaskan korban TYR saat tidur.
  • Serangan dilakukan dua terduga pelaku bersenjata parang; istri korban terluka saat menangkis serangan di dalam rumah.
  • Penyelidikan polisi menyatakan ini murni pembunuhan karena tidak ada barang berharga yang hilang dari lokasi kejadian.

4. Anak Korban Tidak Terluka

Saat kejadian berlangsung, anak korban yang masih berusia lima tahun berada di lokasi yang sama. Beruntung, anak tersebut tidak mengalami luka fisik.

Setelah pelaku melarikan diri, RPS segera meminta pertolongan kepada tetangga sekitar. Laporan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.

Petugas bersama tim medis langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta olah tempat kejadian perkara.

5. Tidak Ada Barang Berharga Hilang

Dari hasil penyelidikan awal, polisi memastikan tidak ada barang berharga milik korban yang dibawa kabur.

“Dari hasil penyelidikan tidak ada barang berharga yang dibawa oleh pelaku. Sehingga kejadian tersebut murni merupakan pembunuhan,” ujar Iptu Rita Hidayanto.

Temuan ini mengarah pada dugaan bahwa motif pelaku bukanlah perampokan, melainkan kemungkinan motif pribadi atau faktor lain yang masih didalami.

6. Polisi Duga Ada Dua Pelaku

Baca Juga: Disnaker Sleman Buka Posko THR, Pengusaha Diminta Patuhi Kewajiban

Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, menyampaikan bahwa pihaknya menduga pelaku berjumlah dua orang.

“Masih penyelidikan, untuk pelaku dua orang,” ujarnya.

Berdasarkan informasi awal, satu pelaku masuk ke dalam rumah dan melakukan penyerangan, sementara satu lainnya menunggu di atas sepeda motor di sebelah barat rumah korban.

Kedua pelaku disebut mengenakan penutup muka saat beraksi sehingga identitasnya belum dapat dikenali oleh saksi.

7. Keterlibatan Korban dalam Ormas Didalami

Pihak kepolisian juga mendalami informasi mengenai korban yang disebut tergabung dalam salah satu organisasi masyarakat.

Load More