- Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) akan berlaku di seluruh jenjang pendidikan DIY mulai tahun ajaran 2026/2027 atas arahan Gubernur.
- PKJ merupakan integrasi nilai karakter berbasis budaya Jogja, bukan mata pelajaran baru, yang telah diuji coba di 10 sekolah.
- Kebijakan ini bertujuan menanamkan karakter ungguh-ungguh dan ngajeni kepada peserta didik hingga tingkat perguruan tinggi.
SuaraJogja.id - Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) dipastikan akan diberlakukan di seluruh sekolah dan perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini merupakan arahan langsung Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, usai pertemuan dengan Dewan Pendidikan DIY di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Senin (23/2/2026).
Program ini bukan sekadar tambahan kurikulum baru. PKJ dirancang sebagai penguatan karakter berbasis nilai-nilai khas Jogja yang selama ini menjadi identitas budaya masyarakat DIY. Berikut penjelasan lengkap mengenai delapan poin penting terkait penerapan PKJ.
1. Arahan Langsung Sri Sultan HB X
Ketua Dewan Pendidikan DIY, Sutrisna Wibawa, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut digelar untuk melaporkan pelaksanaan uji coba PKJ yang sudah berjalan sejak 2024 di sejumlah sekolah.
Dalam pertemuan itu, Sri Sultan meminta agar program tersebut segera diberlakukan secara menyeluruh.
“Diminta untuk segera ada peresmian untuk dilakukan di semua sekolah, mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA/SMK dan juga perguruan tinggi,” ujar Sutrisna.
Arahan tersebut menandai komitmen pemerintah daerah untuk memperluas penerapan PKJ ke seluruh jenjang pendidikan.
2. Efektif Berlaku Tahun Ajaran 2026/2027
PKJ ditargetkan mulai efektif diterapkan di seluruh sekolah DIY pada tahun akademik 2026/2027. Peresmian atau “kepyakan” direncanakan berlangsung antara April hingga Mei 2026, sebelum resmi diberlakukan pada Juli 2026.
Baca Juga: Meski Dana BOS Belum Cair, Sekolah Jalankan SE Pengecatan dan Pemasangan Foto Bupati Kulon Progo
Dengan demikian, seluruh lembaga pendidikan di DIY akan menjalankan kebijakan ini secara serentak, dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.
3. Bukan Mata Pelajaran Baru
Salah satu hal yang ditekankan adalah PKJ bukan mata pelajaran tambahan yang berdiri sendiri.
“PKJ itu implementasi terintegrasi pada mata pelajaran terkait. Jadi PKJ bukan mata pelajaran, lebih ke perilakunya,” jelas Sutrisna.
Artinya, tidak ada tambahan jam pelajaran khusus. PKJ lebih merupakan pendekatan nilai yang disisipkan dalam mata pelajaran yang sudah ada.
4. Menanamkan Karakter dan Tata Krama Jogja
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati