- Gubernur DIY mendesak aparat mengusut tuntas kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, yang melibatkan 13 tersangka.
- Pemerintah Daerah DIY fokus memberikan pendampingan medis dan psikologis sekaligus mengevaluasi total sistem pengawasan seluruh tempat penitipan anak.
- Psikolog menyarankan orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak sebagai langkah antisipasi dini pencegahan kekerasan di daycare.
SuaraJogja.id - Kasus dugaan kekerasan sadis yang menimpa puluhan anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Kota Yogyakarta, memantik kemarahan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X.
Sultan menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi di wilayahnya yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Sultan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus yang telah menetapkan 13 tersangka ini. Meskipun belum mengetahui detail motif di balik kekerasan tersebut, Sultan menekankan pentingnya proses hukum berjalan tanpa intervensi.
"Saya kira kekerasan itu [di daycare Little Aresha], saya tidak tahu problem apa yang sebenarnya terjadi hingga kekerasan itu bisa terjadi. Penyebabnya bisa macam-macam. Tapi harapan saya, ini yang pertama dan terakhir. Karena di Jogja itu tidak senang dengan kekerasan," tegas Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (27/4/2026).
Selain penegakan hukum, fokus utama Pemda DIY saat ini adalah pemulihan kondisi 53 anak yang diduga menjadi korban. Sultan telah menginstruksikan dinas terkait untuk memastikan pendampingan medis dan psikologis berjalan maksimal.
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menambahkan bahwa kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah untuk mengevaluasi total sistem pengawasan tempat penitipan anak.
Ia menekankan bahwa usaha daycare tidak boleh hanya dipandang sebagai komersialisasi bisnis, tetapi harus dibarengi tanggung jawab besar terhadap keselamatan anak.
"Saya saja kalau membicarakan ini sampai merinding," ungkapnya.
Di tengah sorotan tajam terhadap regulasi pemerintah, Psikolog Klinis Devi Yanti, M. Psi., mengingatkan peran krusial orang tua sebagai garda terdepan pelindung anak.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Little Aresha, Pemkot Yogyakarta Bakal Sweeping Daycare Tak Berizin
Berkaca dari kasus ini, Devi menekankan agar orang tua tidak pernah mengabaikan perasaan tidak enak atau kecurigaan terhadap kondisi anak setelah dititipkan.
"Jangan menunggu sampai ada bukti nyata. Naluri orang tua adalah sinyal yang tidak boleh diabaikan," kata Devi dikutip dari ANTARA.
Devi menyarankan orang tua untuk segera bertindak jika mendapati perubahan perilaku yang mencurigakan.
Tanda-tanda tersebut antara lain anak yang semula aktif mendadak menjadi pendiam, rewel berlebihan tanpa sebab, ketakutan luar biasa saat akan diantar ke daycare, atau ditemukan luka fisik yang tidak wajar.
Sebagai langkah antisipasi, orang tua disarankan melakukan kunjungan mendadak.
"Jika daycare melarang kunjungan mendadak, itu sudah merupakan tanda peringatan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami