Sidang vonis kasus korupsi dana hibah pariwisata mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (27/4/2026). [Istimewa]
Baca 10 detik
- Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, divonis enam tahun penjara di Pengadilan Negeri Sleman pada Senin, 27 April 2026.
- Majelis hakim menyatakan dana hibah telah disalurkan kepada masyarakat dan tidak dinikmati secara pribadi oleh terdakwa.
- Hakim menetapkan kerugian negara sebesar Rp10,9 miliar secara mandiri, yang memicu kekhawatiran terkait aspek legalitas dan objektivitas putusan.
Putusan ini memuat dua hal yang menjadi perhatian, yakni penilaian terhadap penggunaan dana hibah yang dinilai tidak sesuai ketentuan, serta fakta bahwa dana telah disalurkan kepada masyarakat dan tidak dinikmati secara pribadi oleh terdakwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat
-
Ironi Surplus Telur, UGM Peringatkan Risiko Investasi Asing Ancam Peternak Lokal
-
Kinerja BRI 2026: Laba Rp15,5 Triliun Naik 13,7% Pada Triwulan Pertama
-
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Atap Rumah Beterbangan dan Pohon Tumbang
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal