- Polresta Yogyakarta memeriksa pengurus yayasan daycare Little Aresha terkait dugaan kekerasan terhadap 53 anak di lokasi tersebut.
- Penyidik telah menetapkan 13 tersangka dan terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus kekerasan ini.
- Pemerintah Kota Yogyakarta membuka pengaduan bagi orang tua yang anaknya diduga menjadi korban pada tahun-tahun sebelumnya.
SuaraJogja.id - Polisi terus melakukan penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Sorosutan, Kota Yogyakaarta. Bahkan sejumlah pihak yang berada di struktur yayasan, termasuk dewan pembina dan ketua yayasan juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Yang pasti [dewan pembina dan ketua yayasan] sudah dimintai keterangan, tapi pendalaman masih terus dilakukan oleh Polresta. Kita tunggu saja hasil penyidikan," papar Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (30/4/2026).
Kapolda menyebut, pemeriksaan terhadap jajaran yayasan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam pengelolaan daycare dalam kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak.
Namun hingga saat ini status para pihak tersebut masih sebagai saksi. Penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan serta alat bukti sebelum menentukan kemungkinan adanya penetapan tersangka baru.
Polisi baru menetapkan 13 orang tersangka yang terdiri dari pengelola hingga pengasuh daycare. Penyidik juga masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab.
"Dilakukan pengawasan terhadap para tersangka oleh divpropam maupun polresta, agar tidak ada kesalahan dalam penanganan," jelasnya.
Selain memeriksa struktur yayasan, Kapolda, kepolisian mendapatkan informasi yang menyebut Ketua Yayasan pernah tersandung kasus korupsi di Jawa Tengah.
"Informasi yang kita terima memang ada, tetapi itu dalam perkara lain [korupsi]. Kemungkinan ditangani di Semarang," paparnya.
Kapolda menambahkan, saat ini tercatat sebanyak 53 anak diduga menjadi korban kekerasan di daycare tersebut. Jumlah itu masih berpotensi bertambah karena Pemkot Yogyakarta juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa anaknya pernah mengalami perlakuan serupa.
Baca Juga: Wali Kota Yogyakarta Identifikasi Belasan Daycare Layak untuk Relokasi Korban Little Aresha
Apalagi ada laporan sekitar 140 orang tua yang menghubungi Pemkot terkait dugaan kasus serupa di Little Aresha pada tahun-tahun sebelumnya. Karenanya Kapolda mempersilahkan para orang tua tersebut melapor agar dapat dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
Menurut Kapolda, penambahan laporan jumlah korban baru dapat memperkuat proses pembuktian dalam perkara tersebut.
"Boleh [melapor ke kepolisian] ke kami atau bisa juga ke walikota untuk menindaklanjuti para korban, sejauh mana yang dilakukan daycare pada 140 [orang tua], waktunya sudah berlalu," ungkapnya.
Pendampingan terhadap anak-anak korban, lanjutnya juga dilakukan bersama pihak terkait agar proses pemulihan dapat berjalan maksimal.
Sementara itu, pengawaasan daycare, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X bahkan telah meminta Pemkot melakukan pengecekan terhadap seluruh operasional daycare di wilayahnya. Termasuk perijinan masing-masing daycare
"Kalau memang ada pelanggaran, bisa diperbaiki, dilengkapi. Ada yang sama sekali ilegal, itu yang berdasarkan hukum yang berlaku kita tindak," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026