- Pedagang asal Yogyakarta, Evan Laraserana, melaporkan dugaan penipuan kredit oleh BPR Danagung ke Polda DIY sejak Desember 2025.
- Proses hukum di Polda DIY dinilai lambat dan tidak transparan sehingga korban mengalami kerugian serta kebangkrutan usaha.
- Pihak pelapor mendesak kepolisian segera menuntaskan penyidikan dan meminta BPR Danagung bertanggung jawab atas masalah perbankan tersebut.
Korban yang berharap adanya penyelesaian kasus yang menimpa dirinya tentu hanya bisa was-was terhadap nasib usahanya ke depan tanpa ada kejelasan waktu selesainya masalah ini.
Sementara pendamping Evan, Dani Eko Wiyono melayangkan kritik keras terhadap kinerja Polda DIY terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana yang dialami oleh Evan Laraserana.
Dani menilai proses hukum yang berjalan di Ditreskrimsus Polda DIY terkesan jalan di tempat dan tidak memberikan kepastian hukum bagi korban.
Meskipun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah diterbitkan, Dani menganggap progresnya sangat lambat.
Ia menegaskan bahwa potensi pidana dalam kasus ini sudah terlihat jelas, sehingga tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk menunda-nunda lebih lama.
"Saya mendesak dengan tegas agar segera Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mempercepat proses terkait masalah antara Evan Laraserana dan Danagung. Sudah cukup lama, tapi pergerakan prosesnya tidak jelas dan tidak ada kejelasan sampai di mana dan bagaimana," ujar Dani.
Ia juga mempertanyakan efektivitas SP2HP yang telah diterima jika pada kenyataannya tidak ada langkah signifikan di lapangan.
"Walaupun sudah ada SP2HP, tapi lambat sekali perkembangannya. Sehingga apa lagi yang ditunggu? Saya mendesak, meminta, serta memohon agar Ditreskrimsus Polda DIY segera melakukan proses secepat-cepatnya atas dugaan perkara yang dialami oleh Evan Laraserana sebagai pelapor," tegasnya.
Selain menyoroti kinerja kepolisian, Dani juga memberikan peringatan keras kepada pihak BPR Danagung agar tidak lepas tangan dan hanya menunggu bola dari kepolisian. Ia mengingatkan semua pihak yang terlibat untuk menjaga integritas dan transparansi dalam kasus ini.
Baca Juga: Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
"Danagung harus betul-betul aware terhadap kasus ini dan jangan sekadar melemparkan tanggung jawab pada Polda. Kami juga meminta agar siapapun saksi ahlinya ke depan, jangan bermain sebelah mata dan betul-betul objektif, jangan subjektif," imbuh Dani.
Tuntut Transparansi Tanpa "Permainan"
Menutup pernyataannya, Dani berharap tidak ada praktik curang dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menginginkan agar kasus ini terang benderang tanpa ada intervensi dari pihak manapun yang mencoba mencari keuntungan pribadi.
"Saya meminta agar tidak ada orang yang bermain curang di sini. Semuanya, baik Danagung tidak bermain curang, Polda juga tidak bermain curang, dan saksi ahli juga tidak bermain curang. Kita meminta agar semua transparan dan objektif, tidak ada yang bermain di perkara ini," pungkasnya.
Duduk Perkara Kasus
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu
-
Lebih dari 100 Seniman Sajikan Art is All Around di PORTA by Ambarrukmo