- Pedagang asal Yogyakarta, Evan Laraserana, melaporkan dugaan penipuan kredit oleh BPR Danagung ke Polda DIY sejak Desember 2025.
- Proses hukum di Polda DIY dinilai lambat dan tidak transparan sehingga korban mengalami kerugian serta kebangkrutan usaha.
- Pihak pelapor mendesak kepolisian segera menuntaskan penyidikan dan meminta BPR Danagung bertanggung jawab atas masalah perbankan tersebut.
Korban yang berharap adanya penyelesaian kasus yang menimpa dirinya tentu hanya bisa was-was terhadap nasib usahanya ke depan tanpa ada kejelasan waktu selesainya masalah ini.
Sementara pendamping Evan, Dani Eko Wiyono melayangkan kritik keras terhadap kinerja Polda DIY terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana yang dialami oleh Evan Laraserana.
Dani menilai proses hukum yang berjalan di Ditreskrimsus Polda DIY terkesan jalan di tempat dan tidak memberikan kepastian hukum bagi korban.
Meskipun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah diterbitkan, Dani menganggap progresnya sangat lambat.
Ia menegaskan bahwa potensi pidana dalam kasus ini sudah terlihat jelas, sehingga tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk menunda-nunda lebih lama.
"Saya mendesak dengan tegas agar segera Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mempercepat proses terkait masalah antara Evan Laraserana dan Danagung. Sudah cukup lama, tapi pergerakan prosesnya tidak jelas dan tidak ada kejelasan sampai di mana dan bagaimana," ujar Dani.
Ia juga mempertanyakan efektivitas SP2HP yang telah diterima jika pada kenyataannya tidak ada langkah signifikan di lapangan.
"Walaupun sudah ada SP2HP, tapi lambat sekali perkembangannya. Sehingga apa lagi yang ditunggu? Saya mendesak, meminta, serta memohon agar Ditreskrimsus Polda DIY segera melakukan proses secepat-cepatnya atas dugaan perkara yang dialami oleh Evan Laraserana sebagai pelapor," tegasnya.
Selain menyoroti kinerja kepolisian, Dani juga memberikan peringatan keras kepada pihak BPR Danagung agar tidak lepas tangan dan hanya menunggu bola dari kepolisian. Ia mengingatkan semua pihak yang terlibat untuk menjaga integritas dan transparansi dalam kasus ini.
Baca Juga: Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
"Danagung harus betul-betul aware terhadap kasus ini dan jangan sekadar melemparkan tanggung jawab pada Polda. Kami juga meminta agar siapapun saksi ahlinya ke depan, jangan bermain sebelah mata dan betul-betul objektif, jangan subjektif," imbuh Dani.
Tuntut Transparansi Tanpa "Permainan"
Menutup pernyataannya, Dani berharap tidak ada praktik curang dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menginginkan agar kasus ini terang benderang tanpa ada intervensi dari pihak manapun yang mencoba mencari keuntungan pribadi.
"Saya meminta agar tidak ada orang yang bermain curang di sini. Semuanya, baik Danagung tidak bermain curang, Polda juga tidak bermain curang, dan saksi ahli juga tidak bermain curang. Kita meminta agar semua transparan dan objektif, tidak ada yang bermain di perkara ini," pungkasnya.
Duduk Perkara Kasus
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari
-
GEMPAR Ramaikan Pasar Balangan, Kuatkan Pedagang Lepas dari Jerat Rentenir
-
BRI Catat 501 Juta Transaksi BRILink Agen Hingga Juni 2026
-
Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga