- Seorang satpam di SMAN 1 Sentolo Kulon Progo diduga melakukan pelecehan dengan merangkul siswa pada September 2026.
- Dinas Pendidikan DIY menurunkan tim untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan serta potensi intimidasi pembuatan video klarifikasi siswa.
- Pihak vendor telah memberhentikan sementara oknum satpam tersebut sambil menunggu hasil pemeriksaan resmi dari dinas terkait.
SuaraJogja.id - Seorang satpam diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswa di SMAN 1 Sentolo, Kulon Progo. Kejadian ini viral di media sosial (medsos) setelah muncul flyer yang bernarasikan kasus pelecehan oleh oknum satpam kepada siswi SMAN 1 Sentolo, Kulon Progo.
Dalam unggahan tersebut, terlihat flyer yang bertuliskan 'Kasus Pencabulan Satpam Ditutup" hingga 'Siswa wajib berangkat pukul 6.50. Kami bukan budak'. Siswa pengunggah flyer memprotes kasus tersebut tidak ditangani secara transparan. Namun kemudian dia memberikan klarifikasi dan meminta maaf terhadap pihak sekolah.
Kasus ini kini mendapat perhatian serius Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY. Kadisdikpora DIY, Suci Rohmadi di Yogyakarta, Kamis (17/9/2026) menyatakan tim dari Bidang SMA dan Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) telah turun ke Kulon Progo untuk mengklarifikasi sekaligus mendalami laporan yang beredar.
Suci menyebut, Disdikpora DIY tidak ingin kasus tersebut berhenti sebatas viral di medsos. Dinas tengah mengumpulkan bukti dan menyusun kronologi untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.
"Masalah keamanan, kenyamanan, kemudian tumbuh kembang anak menjadi prioritas kami di Dinas Dikpora DIY. Apalagi kalau terjadi hal-hal yang tidak menyenangkan terhadap peserta didik," tandasnya.
Berdasarkan laporan awal yang diterima disdikpora dari pihak sekolah, terdapat dugaan tindakan dari petugas keamanan terhadap siswa berupa merangkul siswa yang kemudian dilaporkan sebagai tindakan yang mengarah pada pelecehan.
Namu Disdikpora DIY masih berhati-hati menyimpulkan bentuk dan kronologi kejadian. Tim masih melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak untuk memastikan kebenaran laporan.
"Kalau laporan dari sekolah memang menyampaikan ada tindakan dari security atau satpam sekolah yang merangkul siswa yang bersangkutan," katanya.
Meski masih dugaab, lanjut Suci, petugas keamanan seharusnya bertugas menjaga keamanan warga sekolah alih-alih sebaliknya. Dugaan tindakan yang justru membuat siswa merasa tidak nyaman dinilai tidak dapat ditoleransi.
Baca Juga: Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
Karenanya terlepas dari hasil akhir pemeriksaan, setiap tindakan yang mengarah pada pelecehan terhadap peserta didik tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.
"Apalagi ini posisinya adalah security yang menjamin keamanan di satuan pendidikan. Mestinya yang harus menjaga, melindungi warga sekolah," ungkapnya
Suci menambahkan, untuk sementara, petugas keamanan yang dilaporkan disebut telah mendapatkan tindakan dari vendor penyedia tenaga keamanan. Pihak sekolah menyampaikan kepada dinas yang bersangkutan sementara diberhentikan dari posisi tersebut.
Meski demikian, Disdikpora DIY tetap akan mengecek langsung apakah sanksi tersebut benar-benar telah dijalankan dan apakah langkah yang diambil vendor sudah sesuai.
"Vendor sudah mengambil tindakan karena kami dapat laporan dari sekolah. Artinya yang bersangkutan untuk sementara diberhentikan dari posisi itu," ujarnya.
Persoalan tak berhenti pada dugaan pelecehan. Disdikpora DIY juga menerima informasi mengenai dugaan intimidasi terhadap salah seorang siswa setelah kasus tersebut mencuat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah
-
Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'
-
Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru
-
Eks Pengurus Ponpes di Sleman Ditahan Terkait Dugaan Kasus Perkosaan