Balai PIALAMP Mulai Identifikasi Kerusakan Pipa di Ngabean Yogyakarta

Menurut hasil identifikasi, sebelumnya terjadi aliran di bawah pipa. Akibatnya, tanah di bawah pipa tersebut berongga karena tergerus aliran air.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 15 Maret 2019 | 15:57 WIB
Balai PIALAMP Mulai Identifikasi Kerusakan Pipa di Ngabean Yogyakarta
Lubang di tengah jalan akibat amblas di Perempatan Jalan Ngabean, Notoprajan, Ngampilan, Jumat (15/3/2019). [Suara.com/Sri Handayani]

SuaraJogja.id - Balai Pengelolaan Infrastruktur Air Limbah dan Air Minum Perkotaan (PIALAMP) mulai mengidentifikasi kerusakan pipa yang menyebabkan jalan ambles di Ngabean, DI Yogyakarta.

Kasi Operasional dan pemeliharaan Balai PIALAMP DIY Sudarno mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kapan kerusakan itu bisa diperbaiki. 

"Kami sudah cek, ini harus butuh peralatan Carter jalan, tentu belum bisa, kita siapkan. Sudah diidentifikasi, kita akan bongkar nanti di situ," kata Sudarno ketika dihubungi wartawan, Jumat (15/3). 

Menurut hasil identifikasi, sebelumnya terjadi aliran di bawah pipa. Akibatnya, tanah di bawah pipa tersebut berongga karena tergerus aliran air.  Dalam kondisi tersebut, pipa mendapatkan tekanan dari atas, sehingga patah. 

Baca Juga:5 Potret Adik Maudy Ayunda yang Jarang Terekspos, Stylish Abis!

Sudarno menjelaskan, pipa yang patah merupakan pipa induk dengan diameter 500 milimeter. Panjangnya mencapai ratusan kilometer. 

"IPAL ada 234 kilometer, dari Kota (Yogyakarta) sampai Sleman," ujar dia. 

Ia membenarkan saluran itu telah berusia cukup lama. Saluran tersebut dibuat dengan dana hibah JICA yang diberikan pada medio 1996-1997. 

"Bangunan IPAL itu 1994, kalau jaringan 1996/1997. Memang sudah lama sekali," ujar dia. 

Hingga saat ini, Balai PIALAMP belum bisa menentukan penanganan seperti apa yang akan dilakukan. Menurut Sudarno, pihaknya akan melakukan analisa terlebih dahulu dengan cara membongkar saluran yang ada. 

Baca Juga:Film Ini Memberi 5 Inspirasi Karier untuk Perempuan

Apabila memungkinkan, saluran tersebut akan dicor dari atas. Namun, jika hal itu tak bisa dilakukan, Balai PIALAMP harus membuat saluran baru. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak