Mahfud MD: BPN Sudah Bubar, Jangan Lagi Ada Ribut-ribut Politik

Mahfud MD meyakini parpol tidak akan bermusuhan selamanya.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 29 Juni 2019 | 13:47 WIB
Mahfud MD: BPN Sudah Bubar, Jangan Lagi Ada Ribut-ribut Politik
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD. (Suara.com/Umay Saleh)

SuaraJogja.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta semua pihak menyudahi ribut-ribut masalah politik pascapenetapan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sidang sengketa gugatan Pemilu 2019 oleh Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Apalagi, lanjut mantan Ketua MK ini, saat ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyatakan diri bubar sehingga Koalisi Indonesia Adil Makmur pun pun sudah tidak ada lagi.

Mahfud meyakini parpol tidak akan bermusuhan selamanya. Kepentingan politik akan lebih dikedepankan untuk tetap eksis, alih-alih bersitegang terus menerus.

"Dalam politik, rekonsiliasi selalu saja terjadi karena tidak mungkin menghindar. Kemarin kan sudah terjadi BPN bubar, koalisi bubar, parpol disilakan berdiri sendiri. Urusan sudah beres, jangan lagi ada ribut-ribut," papar Mahfud di Sheraton Hotel Yogyakarta, Sabtu (29/6/2019).

Baca Juga:Pascaputusan MK, Ini Seruan Mahfud MD untuk Hakim hingga Penyebar Hoaks

Menurut Mahfud, bila melihat geliat Gerindra, PAN dan Demokrat, ketiganya akan gabung dalam pemerintahan Joko Widodo - Maruf Amin. Hanya PKS yang dimungkinkan akan tetap menjadi oposisi selama lima tahun ke depan.

Karenanya, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu berharap rakyat tidak lagi bersitegang.

"Sejak dulu saya sudah bilang jangan membela terlalu panas karena akan kecewa sendiri. Toh yang dibela juga akhirnya bersatu karenan memang budaya politik kita seperti itu," ucapnya.

Mahfud menambahkan, setelah konstelasi politik yang tegang kemarin, kini saatnya semua pihak menjaga persatuan dan saling mendekat. Masyarkat, terutama di arus bawah jangan lagi saling bermusuhan.

Sebab pada dasarnya tujuan penyelengaraan Pemilu adalah memilih pemimpin, baik di legislatif maupun eksekutif yang dapat diterima bersama.

Baca Juga:Detik-detik Sidang Putusan MK, Mahfud MD Singgung Banyak Hakim Dipenjara

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak