SuaraJogja.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada pengusaha sampah yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI).
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Kemenkop pada Rakernas APSI dan Festival Wirausaha Sampah di Hotel Taman Eden II Jl. Kaliurang KM 22, Banteng, Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (29/6/2019).
"Kita berterima kasih kepada pengusaha sampah yang tergabung di APSI, setidaknya berkat mereka 64 juta ton sampah di Indonesia dapat didaur ulang, kita juga berharap mereka membuat koperasi atau bergabung dengan kita," kata Deputi Bidang Produksi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Victoria Br Simanungkalit, Sabtu (29/6/2019).
Jumlah 64 juta ton sampah terbengkalai tersebut belum termasuk sampah impor dari 43 negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Italia, Inggris, Korea Selatan, Australia, Singapura dan Kanada.
Baca Juga:Pemilahan Sampah, Upaya Atasi Permasalahan Sampah Plastik di Indonesia
Hal itu turut direspon oleh Ketua Umum APSI Saut Marpaung. Menurut Saut ada beberapa hal besar terkait isu sampah di Indonesia. Salah satunya adalah impor sampah.
"Tentang impor sampah, yang kami perhatikan saat ini, para pabrik kertas yang mengimpor sampah itu bukan sampah yang seharusnya. Dalam arti sampah terpilah atau siap proses, tapi ini adalah sampah campur-campur yang di dalamnya juga ada sampah residu atau yang sampah yang sulit diolah," kata Saut
Bahkan tambah Saut, pihaknya menemukan beberapa sampah berbahaya termasuk limbah B3 yang akan menjadi sampah-sampah baru.
"Sampah-sampah yang diimpor ke Jawa Timur itu memang sepenuhnya belum menguntungkan. Kalau sampah yang diimpor itu bisa jadi bahan baku daur ulang tidak masalah. Tapi ini kan sampah residu, bahkan ada sampah B3. Ini kan akan menjadi sampah yang baru," papar Saut.
Selain itu, Saut juga meminta pertanggungjawaban terhadap produsen-produsennya agar bertanggungjawab dari sampah yang dihasilkan dari proses hingga pendistribusian produknya.
Baca Juga:Disinyalir Adanya Kiriman Sampah Impor, Ini Reaksi DPRD Gresik
"Produsen harus bertanggung jawab juga terhadap produk atau kemasannya ketika sudah jadi sampah," tutupnya
Kontributor : Rahmad Ali