SuaraJogja.id - Realisasi penggunaan perangkat elektronik atau e-voting dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal terlaksana.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman memastikan perangkat pendukung e-voting yang akan digunakan pada awal Tahun depan merupakan pengadaan baru.
"Pengadaan perangkat e-voting pilkades semuanya baru. Perangkat ini nanti, jika telah selesai pilkades masih dapat digunakan untuk menunjang kinerja OPD di Pemkab Sleman," kata Kepala Diskominfo Kabupaten Sleman Eka Suryo Prihantoro seperti dilansir Antara di Sleman, Kamis (4/7/2019).
Menurutnya, pelaksanaan pilkades secara e-voting tersebut sifatnya 'offline' dan tidak terhubung dengan jaringan internet manapun, hanya jaringan internal saja.
Baca Juga:Pilkades Serentak di Klaten, 36 Cakades Tidak Dapat Suara
"Karena sifatnya 'offline' maka tidak ada kekhawatiran untuk diretas atau di-'hack', karena ini tidak terhubung dengan jaringan luar," katanya.
Ia mengatakan, mekanisme pemilihan pilkades melalui e-voting dilakukan dengan menggunakan komputer layar sentuh yang telah berisi kandidat kepala desa.
"Dalam e-voting nanti pemilih tinggal memasukkan 'smart card' pada perangkat yang kemudian akan muncul pilihan kandidat. Pemilih hanya tinggal menyentuh layar komputer sesuai dengan pilihan dan kemudian akan muncul notifikasi validitas yang berisi pernyataan bahwa pilihan sudah benar atau belum, jika sudah benar tinggal di klik dan hasil pilihan akan langsung tercetak (print)," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman Inoki Azmi Purnomo mengatakan dalam pembahasan APBD Perubahan 2019, anggaran untuk pembelian alat e-voting sekitar Rp 51,2 miliar yang digunakan untuk membeli alat di 1.102 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Rencana anggaran tersebut sudah masuk dalam pembahasan APBD Perubahan 2019. Anggaran itu sudah termasuk pembelian software dan pelatihan bagi pendamping yang akan mengoperasikan perangkat e-voting," katanya.
Baca Juga:Fantastis, Ini Anggaran Pilkades Serentak di Klaten
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sleman Priyo Handoyo menyebut pilkades serentak di Kabupaten Sleman yang dijadwalkan pada November 2019 harus diundur hingga 2020 sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.
- 1
- 2