SuaraJogja.id - Ujian tulis (utul) dalam seleksi Ujian Masuk (UM) UGM digelar Minggu (14/7/2019} sejak pagi pukul 07.30 WIB. Ujian kali ini diikuti 45.356 peserta. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ujian digelar di 86 titik, baik di UGM maupun di sejumlah kampus dan sekolah yang berada di sekitar.
Dalam seleksi tahap ketiga UGM ini, sebanyak sembilan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tercatat mengikuti utul. Lima ABK merupakan tuna rungu dan empat peserta lainnya merupakan tuna daksa.
Mereka mengikuti utul, baik di kelas Sosial Humaniora (soshum) maupun Sains dan Teknologi (saintek). Karena keterbatasan fisik tersebut, sejumlah pendamping diturunkan untuk membantu ABK bila mengalami kesulitan secara teknis.
Salah seorang ABK tuna daksa, Rizal Arif Maulana mengikuti utul di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Masyarakat (FKIKM). Peserta asal Karangsewu, Galur, Bantul ini memilih program studi (prodi) Ilmu Komputer dalam seleksi UM kali ini.
Baca Juga:Tak Miliki UTBK, Kursi Mahasiswa Baru UGM Hangus
Rizal datang ke kampus menggunakan kursi roda dengan ditemani keponakannya. Berada satu ruang dengan peserta lainnya di Ruang Radiopoetro, peserta kelahiran 14 Maret 2001 duduk kursi tambahan yang diletakkan dalam kelas.
Sementara untuk peserta ABK tuna rungu, mereka mengikuti ujian di kelas-kelas yang sama dengan peserta lain. Namun ada pendamping yang siap membantu mereka.
Rektor UGM, Panut Mulyono mengatakan, bagi ABK tidak ada perlakuan khusus dalam pengerjaan soal utul. UGM memberi kesempatan pada semua peserta untuk bersaing mendapatkan kursi mahasiswa baru di tahun ajaran baru nanti.
Peserta utul kali ini mengerjakan Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Kemampuan Dasar Umum (TKDU). Hasil tes akan diumumkan pada 23 Juli 2019 mendatang.
"Selama ini UGM tidak pernah mempermasalahkan ABK yang ingin melanjutkan pendidikan di kampus tersebut. Bahkan kampus memberikan fasilitas dan sarana pendidikan yang dibutuhkan ABK bila diterima masuk UGM," jelasnya.
Baca Juga:Cerita Anak Buruh di Batam Masuk UGM, Ibu Terpaksa Jadi TKI Ilegal
Kontributor : Putu Ayu Palupi