SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengevaluasi manajemen lalu lintas proyek Underpass Kentungan pasca kecelakaan pada Selasa (23/7/2019).
Dishub mempertanyakan kelalaian pengawasan di proyek tersebut.
Kepala Dishub DIY Sigit Sapto Raharjo mengungkapkan insiden tergulingnya truk dan mobil di lokasi proyek Underpass Kentungan bukan persoalan kecelakaan semata.
Dia mengemukakan pihaknya tidak mengetahui angkutan berat bisa melewati jalan tersebut. Padahal, ada informasi dan rambu-rambu larangan agar kendaraan berat tidak melewati lokasi proyek.
Baca Juga:Dua Kendaraan Terguling di Proyek Underpass Kentungan Diduga Langgar Rambu
"Kok itu bisa lolos? Seharusnya ada petugas yang mengawasi," paparnya pada Kamis (25/7/2019).
Menurut Sigit, dishub maupun pihak pemegang proyek sebenarnya sudah memberikan rambu-rambu petunjuk di sejumlah titik sebagai peringatan kendaraan berat untuk melewati lokasi proyek. Namun keberadaan rambu-rambu tersebut, seringkali tidak diindahkan sebagian pengemudi.
"Nah kalau ada petugas yang menjaga, ia akan menghentikan kendaraan berat untuk melewati lokasi proyek," tandasnya.
Sigit menilai perlu adanya petugas yang mengawasi kendaraan. Sehingga, lalu lintas tidak terlalu dekat dengan lokasi pengerukan.
Selain itu petugas, Dishub berencana melakukan pengalihan arus lalin bila diperlukan. Jika memungkinkan, kawasan tersebut juga akan dibuat talut.
Baca Juga:Proyek Underpass Ambles di Jogja, Bule Australia Nyaris Jadi Korban
"Soal pengalihan arus apakah perlu kembali dilakukan. Kalau yang dari arah barat sudah dialihkan ke wilayah Sleman. Atau perlu diberi talut untuk mencegah insiden kembali terjadi," ujarnya.
- 1
- 2