Di Desa Ini Selama Dua Jam Tiap Harinya Bebas Dari Perangkat Elektronik

Dalam jangka waktu dua jam, mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB segala jenis perangkat elektronik dan bahkan ponsel dimatikan.

Chandra Iswinarno
Selasa, 13 Agustus 2019 | 15:13 WIB
Di Desa Ini Selama Dua Jam Tiap Harinya Bebas Dari Perangkat Elektronik
Kesepakatan untuk mematikan perangkat elektronik di Desa Ngoro-ngoro Patuk Gunungkidul DIY selama dua jam terpampang di balai desa. [Suara.com/Rahmad Ali]

SuaraJogja.id - Di tengah era modernisasi yang serba digital dan tingginya ketergantungan terhadap perangkat elektronik, ada satu di desa yang berada di kawasan Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menerapkan kebijakan unik.

Kebijakan tersebut dinilai cukup unik, karena mengajak warga untuk mematikan penggunaan perangkat elektronik selama dua jam, sejak Pukul 18.00 WIB hingga Pukul 20.00 WIB.

Adalah Desa Ngoro-Ngoro, Patuk, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menerapkan kebijakan tersebut, terhitung sejak 1 Agustus 2019.

Kepala Desa Ngoro-Ngoro Sukasto (46) mengatakan program tersebut bermula dari keprihatinan terhadap dunia pendidikan di wilayah Patuk yang kian merosot.

Baca Juga:Petani Gunung Kidul Berhasil Atasi Kekeringan dengan Irigasi Perpompaan

"Di wilayah Patuk, terutama di kegiatan nasional tingkat SD ditahun-tahun yang lalu bisa di lima besar tingkat kabupaten, tahun ini merosot banget dari 18 kecamatan kita berada di urutan 16," ujarnya kepada Suara.com saat ditemui di Bali Desa Ngoro-Ngoro pada Selasa (13/8/2019)

Sukasto menambahkan, dalam jangka waktu dua jam, mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB segala jenis media elektronik seperti televisi, radio, dan bahkan ponsel maupun perangkat elektronik lainnya harus dimatikan di sembilan padukuhan di desa tersebut.

"Harapan kita masyarakat di Ngoro-Ngoro itu menggunakan dua jam itu, satu jamnya untuk ibadah satu jamnya digunakan untuk belajar pengetahuan umum," ujarnya

"Kalau ada kepentingan mendadak harus datang ke rumah langsung, tidak lewat Handphone," tambahnya

Termasuk bagi yang punya hajatan seperti perkawinan maupun hajatan lainnya tambah Sukasto, harus selesai sebelum pukul 18.00 WIB.

Baca Juga:Sebanyak 644 Tangki Air Bersih Telah Disalurkan BPBD Gunung Kidul

"Termasuk bagi yang punya hajatan, baik kegiatan kebudayaan atau apa pun itu harus selesai sebelum jam 18.00 WIB," kata dia.

Kontributor : Rahmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak