SuaraJogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X mengaku belum menerima laporan secara resmi terkait adanya operasi tangkap tangan atau OTT KPK yang menjerat oknum aparatur sipil negara (ASN) di Yogyakarta.
"Belum. Saya belum menerima laporan resminya. Itu kan kota Kotamadya ya, apakah itu betul atau tidak saya nggak tahu ya,"ujar Sultan di Gunungkidul, Selasa (20/8/2019).
Hanya saja, Sultan berharap agar peristiwa OTT yang melibatkan beberapa unsur asal lembaga di Yogyakata ini menjadi yang pertama dan terakhir. Ia berharap agar peristiwa ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Jangan sampai terjadi lagi hal seperti itu," harapnya.
Baca Juga:Buntut OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Segel Kantor Milik Kontraktor di Solo
Sultan meminta jika memang oknum ASN, jaksa ataupun juga pengusaha yang tertangkap tangan tersebut bersalah maka harus ada sanksi. Apalagi yang tertangkap tangan adalah TP4D, mestinya menurut Sultan tidak perlu terjadi hal seperti itu.
"Tim P4D ya? Itu mustinya kan bagian yang mengontrol. Mestinya tidak terjadi hal seperti itu," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi juga mengatakan belum menerima laporan resmi terkait OTT KPK yang menjerat oknum ASN di wilayah Pemkot Yogyakarta. Ia mengaku mendapat informasi informasi itu dari anak buahnya serta dari media.
Ia mengatakan, dari informasi yang ia dapat, OTT tersebut berkaitan dengan kegiatan proyek. Sehingga kemungkinan yang terjaring OTT adalah pejabat Pembuat Komitmen atau PPK.
"Tetapi saya belum mendapat laporan resminya," kata Gatot.
Baca Juga:Forpi Sesalkan Pejabat di Yogyakarta Terjaring OTT KPK
Ia mengungkapkan jika ASN yang terjaring OTT hanya dua orang. Namun siapa oknum ASN tersebut, Gatot mengaku belum mengetahui secara pasti.
"Pastinya belum tahu ya. Belum tahu, tapi yang jelas dari lingkungan kota Yogyakarta," katanya.
Menurut Gatot OTT KPK di Yogyakarta ini merupakan yang pertama kali. Karena itu, ia berharap hal tersebut merupakan pembelajaran bagi semua pihak. Ia meminta kepada semua pihak untuk mengikuti regulasi yang ada sehingga tidak akan terjadi masalah ke depannya.
"Kita lihat masalahnya apa? kalau kita ikuti dengan regulasi yang ada, (maka) tidak akan terjadi apa-apa," imbuhnya.
Kontributor : Julianto