Laporkan Pembajakan Buku, Konsorsium Penerbit Jogja Berharap Jokowi Dengar

"Karenanya pembajakan ini kami lawan dengan melaporkannya ke Polda DIY."

Dwi Bowo Raharjo
Minggu, 25 Agustus 2019 | 18:52 WIB
Laporkan Pembajakan Buku, Konsorsium Penerbit Jogja Berharap Jokowi Dengar
Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) melaporkan perkara pembajakan buku ke Polda DIY. (Suara.com/Putu)

SuaraJogja.id - Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) melaporkan perkara pembajakan buku ke Polda DIY. Pelaporan ini dilakukan 12 penerbit atas penjualan buku bajakan yang dilakukan kios-kios di Shopping Center Yogyakarta.

Pelaporan tersebut diharapkan dapat didengar Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga pembajakan buku yang semakin masif pada saat ini bisa segera ditindak secara hukum.

Perwakilan KPJ, Hinu OS, dalam talkshow di MocoSik Festival di Jogja Expo Center (JEC), Minggu (25/8/2019) sore mengungkapkan pembajakan buku yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang marak saat ini sudah merusak ekosistem penerbitan buku.

Selain itu, Hinu OS menyebut aksi pembajakan tersebut sudah merugikan dunia penerbitan karena buku-buku yang belum diterbitkan juga sudah dibajak dan beredar di kios-kios buku Shopping Center.

Baca Juga:Bandit Modus Tanya Alamat Jambret Emak-emak, Polda DIY Lakukan Ini

Dalam laporan ke Polda DIY, penerbit menyertakan sejumlah judul buku yang dibajak oknum di Shopping Center.

"Karenanya pembajakan ini kami lawan dengan melaporkannya ke Polda (DIY)," katanya.

Akibat pembajakan itu, lanjut Hinu, banyak penerbit yang kehilangan pendapatannya. Penerbitan yang membutuhkan proses panjang juga merugikan penulis, editor dan desainer, pembaca ahli dan lainnya.

"Penerbit mengeluarkan dana besar untuk pembiayaan itu, pembajakan membuat penerbit limbung," ujarnya.

Salah seorang penulis, Agus Noer mengatakan, pembajakan buku tersebut merupakan salah satu kejahatan moral. Bila tidak ditangani maka dunia penerbitan bisa hancur.

Baca Juga:Viral Video Kejahatan Bermodus Tanya Alamat, Polda DIY: Kita Cek Dulu

"Seperti halnya dunia musik yang banyak dibajak, banyak buku yang dibajak. Ini tentu sebuah kejahatan moral karena tidak menghargai karya orang lain," tandasnya

Ke-12 penerbit yang melaporkan kasus ini diantaranya CV Gava Media, Media Pressindo, Pustaka Pelajar, CV Pojok Cerpen, PT Gardamaya Cipta Sejahtera dan PT Galang Media Utama. Selain itu PT LKiS Pelangi Aksara, Penerbit Ombak, PT Bentang Pustaka, CV Kendi, CV Relasi Inti Media dan CV Diva Press.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak