Kritik Disertasi Seks di Luar Nikah, Promotor Minta Abdul Aziz Mengoreksi

Kritik itu muncul karena penafsiran Aziz dalam disertasinya itu dinilai menyimpang.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 30 Agustus 2019 | 14:51 WIB
Kritik Disertasi Seks di Luar Nikah, Promotor Minta Abdul Aziz Mengoreksi
Ketua Sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor Abdul Azis sekaligus Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi. [Suara.com/Putu Ayu P]

SuaraJogja.id - Tim promotor ujian terbuka promosi Doktor Abdul Aziz dari UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta meminta untuk mengubah judul dan isi disertasinya yang berjudul "Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital".

Kritik itu muncul karena penafsiran Aziz dalam disertasinya itu dinilai menyimpang.

Tim promotor yang terdiri dari Ketua Yudian Wahyudi selaku ketua sidang, Khoiruddin Nasution dan Sahiron selaku promotor. Selain empat penguji lain seperti Agus Moh Najib, Samsul Hadi, Euis Nurlailawati dan Alimatul Qibtiyah selaku penguji.

"Judul harus diubah jadi 'Problematika Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital'. Pemahaman Syahrur tentang milk al-yamin seharusnya ditambah akad nikah, wali, saksi dan mahar," ungkap Ketua Sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor Abdul Azis sekaligus Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi di kampus setempat, Jumat (30/8/219).

Baca Juga:Rektor UIN Jogja Cibir Disertasi Seks Sebelum Nikah Tak Langgar Syariat

Koreksi perlu dilakukan, karena UIN Sunan Kalijaga tidak mungkin membatalkan hasil disertasi yang dibuat Aziz. Sebab dosen UIN Surakarta itu sudah dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan.

Selain itu pendapat Syahrur atas istilah Milk al-Yamin dalam Alquran yang dikaji dan dikritisi Aziz dari sisi linguistik maupun pendekatan gender juga belum komprehensif. Dengan demikian draft disertasi yang diujikan pada 28 Agustus 2019 tersebut harus direvisi sesuai kritik dan saran dari penguji.

Sementara Agus menyatakan, pemikiran Syahrur masih perlu dikaji ulang. Sebab pandangan Syahrur secara teoritis masih dipertanyakan karena tidak sesuai dengan tradisi Muslim di dunia timur.

"Pandangan Syahrur dalam disertasi Aziz secara teoritis masih diperdebatkan, juga secara paksis tidak sesuai dengan urf (tradisi) masyarakat muslim," paparnya.

Nurlailawati menambahkan, Aziz dinilai lupa menempatkan frase dari kacamata Syahrur. Padahal konsepnya lemah dalam argumentasi.

Baca Juga:Disertasi Soal Seks di Luar Nikah Heboh, Begini Kata Dosen IAIN Surakarta

"Pemahaman penulis kurang komprehensif terhadap pemikiran Syahrur," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak