SuaraJogja.id - Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Pol Ahmad Dhofiri meminta kepada mahasiswa asal universitas di DIY untuk tidak berangkat aksi ke Jakarta. Kendati demikian, ia mengakui jika sudah ada mahasiswa asal universitas di DIY yang berangkat ke Jakarta namun jumlahnya tidak banyak.
Menurut Kapolda, kemarin mahasiswa sudah menyampaikan aspirasnya dan jumlah yang turut berdemonstasi di pertigaan Colombo cukup banyak. Di mana dalam aksi tersebut semua aspirasinya sufah disampaikan.
Sehingga ia berharap karena sudah melakukan kegiatan unjuk rasa di Yogyakarta maka cukup untuk menyuarakan aspirasi di Yogyakarta saja. Sehingga mahasiswa di Yogyakarta tidak perlu datang ke Jakarta lagi.
"Ya ada, tetapi jumlahnya tidak banyak,"tuturnya dalam peresmian RS UII Bantul, Selasa (24/9/2019).
Baca Juga:Mahasiswa Demo Lagi di Depan DPR, Lewat Jalan Ini Biar Tak Terjebak Macet
Kapolda juga mengapresiasi pelaksanaan unjuk rasa yang dilaksanakan oleh ribuan mahasiswa di Pertigaan Kolombo, Senin (23/9/2019) kemarin. Pelaksanaan unjuk rasa yang tertib mampu menunjukkan kepada pihak luar bahwa Yogyakarta memang cukup kondusif
"Kita tunjukkan bahwa Yogyakarta ini masih kondusif. Saya apresiasi itu,"tandasnya.
Menurut Kapolda, dengan jumlah mahasiswa mencapai 8.000 orang lebih yang turun ke jalan namun caranya berunjuk rasa sangat bagus, sangat damai, kemudian juga tidak mengganggu lalu lintas karena bekerja sama dengan kepolisian.
Bahkan ketika berangkat ataupun pulangnya walaupun jumlahnya banyak namun tetap berjalan tertib. Sehingga ketika dirinya bertanya kepada masyarakat di Gejayan, mereka tidak merasa takut, tidak merasa khawatir dengan kejadian itu.
"Yang jual angkringan segala macam mereka tidak merasa takut, tidak merasa khawatir. Karena apa? ya karena memang cara-caranya sangat tertib. Jadi melakukan aksi unjuk rasa uga caranya tertib. Ya ramai tetapi tidak ada sama sekali ribut-ribut. Jadi semua berjalan lancar. Alhamdulillah ya kita ke depan harus itu masalah mahasiswa itu harus kritis tapi cara penyampaiannya tunjukkan sebagai orang yang terpelajar,"paparnya.
Baca Juga:Demo RUU KUHP di Bandung Rusuh, Ridwan Kamil: Ruang Dialog Tak Maksimal
Menurutnya pihaknya akan mengakomodir mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya karena semua kegiatan dijamin oleh undang-undang ada di konstitusi. Dan kewajiban polisi untuk melakukan pengamanan.
- 1
- 2